Operasi Zebra Telabang 2024 Dimulai

- Pewarta

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Menandai dimulainya Operasi Zebra Telabang 2024, Polres Murung Raya (Mura) menggelar apel di halaman Mapolres pada Senin (14/10/2024). Operasi Zebra ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah Sik MM sekaligus sebagai inspektur upacara. Apel diikuti oleh seluruh personel Polres Mura, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Kegiatan ini dihadiri Pj. Bupati Mura diwakili oleh Pj  Sekda Mura, Kajari Mura, perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, Danki Batalion 2 C Pelopor Satbrimob Polda Kalteng, perwakilan Dishub Mura, Jasa Raharja dan seluruh PJU Polres. Peserta apel terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Mura.

Dalam sambutannya, Kapolres Mura AKBP Irwansah menyampaikan, Operasi Zebra Telabang 2024 menjadi tanggung jawab Polri untuk menekan kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap, masyarakat di Murung Raya dapat meningkatkan kesadaran terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Jangan hanya patuh selama masa operasi,” ujar Kapolres.

Membacakan amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, Kapolres menyebutkan Operasi Zebra Telabang 2024 dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban dan kelancaran (Kamtibcar) lalulintas, menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pemilu tahun 2024.

Di wilayah Polres Mura, selama operasi Polri akan oleh instansi terkait. Operasi Kewilayahan ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Baca Juga  Kontingen Murung Raya Raih Juara Umum Dua PESPARAWI XVII Tingkat Provinsi Kalteng

“Dalam Operasi Patuh Telabang 2024, beberapa sasaran yang ditentukan antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi Ranmor dibawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak memakai safety belt dan helm berstandar SNI, pengendara ranmor yang mengkomsumsi atau dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan melebihi kapasitas (Over Deminsion dan Overload),” tandas Kapolres. (*)

Berita Terkait

Apresiasi Pemkab Mura Atas Kelancaran Ibadah Idulfitri 1447 H
Agenda Rutin Pemkab Mura, Open House Sebagai Sarana Serap Aspirasi
Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi
Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura
Sukseskan MTQ KORPRI 2026, Pemkab Mura Bidik Efek Berganda bagi Ekonomi Daerah
Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan
Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Masyarakat Jaga Kondusivitas Satu Tahun Pemkab Mura
Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:37 WIB

Apresiasi Pemkab Mura Atas Kelancaran Ibadah Idulfitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:10 WIB

Agenda Rutin Pemkab Mura, Open House Sebagai Sarana Serap Aspirasi

Senin, 16 Maret 2026 - 22:35 WIB

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:15 WIB

Sukseskan MTQ KORPRI 2026, Pemkab Mura Bidik Efek Berganda bagi Ekonomi Daerah

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:07 WIB

Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan

Berita Terbaru

Murung Raya

Apresiasi Pemkab Mura Atas Kelancaran Ibadah Idulfitri 1447 H

Sabtu, 21 Mar 2026 - 23:37 WIB

Murung Raya

Agenda Rutin Pemkab Mura, Open House Sebagai Sarana Serap Aspirasi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 23:10 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Senin, 16 Mar 2026 - 21:26 WIB