Pemkab Mura Tertibkan Pengelolaan Arsip dan Dokumen

- Pewarta

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan penyelenggaraan kearsipan bagi organisasi Perangkat Daerah, Perusahaan Swasta, BUMD, Organisasi Politik dan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan dibuka oleh Asisten III Setda Mura, Batara mewakili Pj Bupati Mura yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, selasa (22/10/2024).

Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Undang-Undang nomor 8 tahun 1997 tentang dokumen perusahaan. Menurut Undang-Undang nomor 43 tahun 2009, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi masyarakat dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Sedangkan menurut Undang-Undang nomor 8 tahun 1997, dokumen perusahaan adalah data, catatan dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca atau didengar.

Dalam sambutanya Asisten III Setda Mura, Batara, menyampaikan pengelolaan kearsipan sangat penting dilakukan oleh semua sektor agar dapat menjadi bukti pertanggung jawaban kinerja yang otentik, terkelola dengan baik dan mudah ditemukan.

Baca Juga  Pemkab Murung Raya Laksanakan Kampanye Antikorupsi

Dikatakannya, dengan adanya gerakan untuk tertib arsip dari Organisasi Perangkat Daerah, perusahaan swasta, BUMD, ormas, orpol, harapannya dapat menghindarkan terjadinya kehilangan arsip yang dimiliki. Karena setiap arsip memiliki informasi yang dapat dibutuhkan dikemudian hari.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada bapak Andriea Salamun dari Arsip Nasional Republik Indonesia, yang berkesempatan hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi pada sosialisasi ini. (*)

Berita Terkait

Bupati Murung Raya Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kalteng
Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 PWI Mura Terima Penghargaan Dari Kapolres
Wabup Mura Prioritaskan Pengelolaan Sampah di Murung Raya
Pemkab Mura Siapkan Anggaran Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama
Wabup Tegaskan Komitmen Pemkab Mura Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Pemkab Mura Targetkan LKPD 2024 Raih Opini WTP
Pemkab Mura Rapat Percepatan PBJ Tahun Anggaran 2025
Turnamen Terbuka Domino KNPI Mura, Ini Kata Wabup
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:27 WIB

Bupati Murung Raya Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kalteng

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:51 WIB

Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 PWI Mura Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:47 WIB

Wabup Mura Prioritaskan Pengelolaan Sampah di Murung Raya

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:15 WIB

Pemkab Mura Siapkan Anggaran Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:15 WIB

Wabup Tegaskan Komitmen Pemkab Mura Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Berita Terbaru

Murung Raya

Bupati Murung Raya Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kalteng

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:27 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Menyambut Kedatangan 41 Jemaah Haji Murung Raya

Minggu, 22 Jun 2025 - 21:14 WIB

DPRD Murung Raya

Waket I DPRD Mura Dukung Majukan Pendidikan di MIS KP Puruk Cahu

Minggu, 22 Jun 2025 - 21:13 WIB

Murung Raya

Wabup Mura Prioritaskan Pengelolaan Sampah di Murung Raya

Minggu, 22 Jun 2025 - 16:47 WIB