Pemkab Mura Tertibkan Pengelolaan Arsip dan Dokumen

- Pewarta

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan penyelenggaraan kearsipan bagi organisasi Perangkat Daerah, Perusahaan Swasta, BUMD, Organisasi Politik dan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan dibuka oleh Asisten III Setda Mura, Batara mewakili Pj Bupati Mura yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, selasa (22/10/2024).

Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Undang-Undang nomor 8 tahun 1997 tentang dokumen perusahaan. Menurut Undang-Undang nomor 43 tahun 2009, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi masyarakat dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Sedangkan menurut Undang-Undang nomor 8 tahun 1997, dokumen perusahaan adalah data, catatan dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca atau didengar.

Dalam sambutanya Asisten III Setda Mura, Batara, menyampaikan pengelolaan kearsipan sangat penting dilakukan oleh semua sektor agar dapat menjadi bukti pertanggung jawaban kinerja yang otentik, terkelola dengan baik dan mudah ditemukan.

Baca Juga  Pentingnya Beri Pelatihan Kepemimpinan Kepada Generasi Muda

Dikatakannya, dengan adanya gerakan untuk tertib arsip dari Organisasi Perangkat Daerah, perusahaan swasta, BUMD, ormas, orpol, harapannya dapat menghindarkan terjadinya kehilangan arsip yang dimiliki. Karena setiap arsip memiliki informasi yang dapat dibutuhkan dikemudian hari.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada bapak Andriea Salamun dari Arsip Nasional Republik Indonesia, yang berkesempatan hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi pada sosialisasi ini. (*)

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi
Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM
Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari
Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113
Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025
Pemkab Mura Pelajari Inovasi Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kutai Kartanegara
Pemkab Mura Dukung Penuh Tema Jalan Sehat Paroki, Menuju Murung Raya Emas
Kontingen F-TIK Mura Bawa Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Kekompakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:25 WIB

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 16:59 WIB

Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WIB

Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari

Senin, 24 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113

Senin, 24 November 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB