Pemkab Mura Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021

- Pewarta

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu  – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya 2024.

Di Aula Cahai Ondui Tingang Gedung Kantor Bupati Mura, kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Setda Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan, turut hadir Kepala BKPSDM Kab.Mura, Patusiadi, Kepala Bidang Pendampingan dan Supervise Kepegawaian (PDSK) Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Hospital, Gloria Situmorang sekaligus sebagai Narasumber serta peserta sosialisasi lingkup Perangkat Daerah Kab. Mura.

Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalm Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Netralitas ASN adalah dukungan terhadap prinsip demokrasi dengan cara memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, memfasilitasi partisipasi Masyarakat dalam memilih secara bebas, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

“Untuk mewujudkan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi, perlu ditetapkan ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya, kemudian saya tegaskan ada sanksi dan hukuman terhadap pelanggaran netralisasi, apabila laporan pengaduan terbukti dan sah secara hukum serta diproses sesuai dengan mekanisme aturan dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya. (*)

Baca Juga  Pemkab Mura Laksanakan Focus Group Discussion untuk Susun Materi Teknis RDTR Kecamatan Laung Tuhup

Berita Terkait

Murung Raya Dukung Ketahanan Pangan Nasional: Gelar Penanaman Jagung Serentak
Pemkab Mura Dorong Kualitas Hidup Optimal: Listrik Sebagai Kebutuhan Primer Esensial ​ ​
Dewan Penasehat FKUB Mura Diminta Berpartisipasi Aktif dalam Kaji Tiru Malang ​
Mengukir Generasi Unggul: PKK Murung Raya Gagas Pola Asuh dan Penguatan Ekonomi Keluarga
Hati-hati Penipuan! Pemkab Murung Raya Ingatkan Warga Tak Percaya Akun WhatsApp Catut Nama Sekda
Darurat Bencana Murung Raya: Bupati Heriyus Tutup Dua Jembatan Kritis Terdampak Longsor
Bupati Murung Raya: Pancasila Bukan Hanya Ideologi, Tapi Modal Pembangunan Daerah
Bupati Murung Raya Ingatkan Seluruh PD Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Kala Apel Gabungan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Pemkab Mura Dorong Kualitas Hidup Optimal: Listrik Sebagai Kebutuhan Primer Esensial ​ ​

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Dewan Penasehat FKUB Mura Diminta Berpartisipasi Aktif dalam Kaji Tiru Malang ​

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Mengukir Generasi Unggul: PKK Murung Raya Gagas Pola Asuh dan Penguatan Ekonomi Keluarga

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Hati-hati Penipuan! Pemkab Murung Raya Ingatkan Warga Tak Percaya Akun WhatsApp Catut Nama Sekda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Darurat Bencana Murung Raya: Bupati Heriyus Tutup Dua Jembatan Kritis Terdampak Longsor

Berita Terbaru