Pemkab Mura Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 33 Tahun 2020

- Pewarta

Selasa, 24 September 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional pada hari ini, bertempat di Aula Rujab Bupati Murung Raya (Mura). Acara ini secara resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rahmat K.Tambunan, Selasa (24/9/2024).

Dalam sambutannya, Rahmat mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menegaskan perlunya sosialisasi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 dilakukan sebelum 25 September 2024. Hal ini bertujuan mencegah kesalahan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masa mendatang.

“Perpres ini sudah ditetapkan sejak 20 Februari 2020 dan bahkan telah mengalami perubahan melalui Perpres Nomor 53 Tahun 2023. Peraturan ini penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun standar harga satuan yang digunakan dalam perencanaan anggaran,” jelasnya.

Rahmat juga menekankan bahwa terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan anggaran yang ditemukan oleh BPK selama tiga tahun terakhir, yang diduga disebabkan oleh perbedaan persepsi tentang regulasi ini. Oleh karena itu, sosialisasi ini diadakan untuk menyamakan pemahaman dan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam pengelolaan keuangan.

“Harapan bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak yang terlibat, sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam pelaksanaan anggaran di Kabupaten Murung Raya,”imbuhnya.

Baca Juga  Hal Ini di Sampaikan Hermon Saat Pembukaan Seminar Akhir RIPPARDA

Dalam kesempatan ini, narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, hadir untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 beserta perubahannya. (*)

Berita Terkait

Bupati Murung Raya Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kalteng
Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 PWI Mura Terima Penghargaan Dari Kapolres
Wabup Mura Prioritaskan Pengelolaan Sampah di Murung Raya
Pemkab Mura Siapkan Anggaran Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama
Wabup Tegaskan Komitmen Pemkab Mura Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Pemkab Mura Targetkan LKPD 2024 Raih Opini WTP
Pemkab Mura Rapat Percepatan PBJ Tahun Anggaran 2025
Turnamen Terbuka Domino KNPI Mura, Ini Kata Wabup
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:27 WIB

Bupati Murung Raya Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kalteng

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:51 WIB

Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 PWI Mura Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:47 WIB

Wabup Mura Prioritaskan Pengelolaan Sampah di Murung Raya

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:15 WIB

Pemkab Mura Siapkan Anggaran Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:15 WIB

Wabup Tegaskan Komitmen Pemkab Mura Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Berita Terbaru

Murung Raya

Bupati Murung Raya Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kalteng

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:27 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Menyambut Kedatangan 41 Jemaah Haji Murung Raya

Minggu, 22 Jun 2025 - 21:14 WIB

DPRD Murung Raya

Waket I DPRD Mura Dukung Majukan Pendidikan di MIS KP Puruk Cahu

Minggu, 22 Jun 2025 - 21:13 WIB

Murung Raya

Wabup Mura Prioritaskan Pengelolaan Sampah di Murung Raya

Minggu, 22 Jun 2025 - 16:47 WIB