Pemkab Mura Gelar Sosialisais Perbup Mura Nomor 23 Tahun 2024 Pedoman Pelaksanaan Strategi Integrasi Pengembangan UMK

- Pewarta

Jumat, 27 September 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) Murung Raya (Mura) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Strategi Integrasi Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Kegiatan yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda), Rahmat K. Tambunan, dan dihadiri oleh stakeholder terkait, Jumat (27/9/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka pengembangan UMK di Kabupaten Murung Raya. Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menekankan pentingnya regulasi ini sebagai panduan dalam meningkatkan potensi UMK secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Peraturan ini menjadi dasar kita untuk membangun ekonomi kerakyatan yang kuat melalui pengembangan usaha mikro dan kecil, yang merupakan salah satu sektor vital dalam perekonomian daerah. Diperlukan strategi yang terarah, terkoordinasi dan terintegrasi antar sektor,” ujar Rahmat.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam implementasi kebijakan tersebut. Peran aktif Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan strategi yang diatur dalam peraturan ini.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam sosialisasi ini antara lain terkait mekanisme dukungan teknis dan pendanaan bagi UMK, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi pemasaran produk UMK lokal. Diharapkan, dengan adanya strategi integrasi yang jelas, UMK di Murung Raya dapat lebih kompetitif dan berdaya saing, baik di tingkat lokal maupun regional.

Baca Juga  Pemkab Murung Raya Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

“Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengembangan UMK sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan, sesuai dengan visi Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat sektor ekonomi lokal,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Rahmanto Hadiri Kegiatan Rapat Kerja Perdana Pengurus FKUB Mura
DPRD Mura Salurkan Daging Kurban
Wakil Bupati Mura Tinjau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban di Langgar Al-Munawwarah
Wabup Mura Lepas Serampang Yang Purna Tugas Sebagai ASN Dengan Pujian
Wabup Mura Minta Percepat Pembangunan Pelabuhan Dan Jembatan di Laung Tuhup
Pemkab Mura Lakukan Penjajakan Kerjasama Dengan Politeknik Muara Teweh
Pemkab Mura Evaluasi Perda PDRD Untuk Maksimalkan PAD
Pemkab Murung Raya Minta Pemdes Wajb Anggarkan Kesiapsiagaan Bencana
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:35 WIB

Rahmanto Hadiri Kegiatan Rapat Kerja Perdana Pengurus FKUB Mura

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:10 WIB

DPRD Mura Salurkan Daging Kurban

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:31 WIB

Wakil Bupati Mura Tinjau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban di Langgar Al-Munawwarah

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Wabup Mura Lepas Serampang Yang Purna Tugas Sebagai ASN Dengan Pujian

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:16 WIB

Pemkab Mura Lakukan Penjajakan Kerjasama Dengan Politeknik Muara Teweh

Berita Terbaru

Murung Raya

Rahmanto Hadiri Kegiatan Rapat Kerja Perdana Pengurus FKUB Mura

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:35 WIB

Murung Raya

DPRD Mura Salurkan Daging Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 23:10 WIB

Barito Utara

Hadapi Kejurprov Catur 2025 Percasi Barut Berlatih Keras

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:39 WIB