Kades dan Lurah Diminta Jaga Netralitas dalam Pilkada Murung Raya

- Pewarta

Jumat, 27 September 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon  membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas di Aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (27/9/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah terkait, KPU, Bawaslu, Kepala Desa, Lurah, serta Camat se-Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kab.Mura, Elides Jena, mengingatkan pentingnya netralitas bagi Kepala Desa dan Lurah.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Kepala Desa dilarang terlibat dalam kampanye politik. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada pemberhentian dari jabatan,”kata Elides.

ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif mendorong masyarakat menggunakan hak suaranya. Ia menekankan pentingnya menghindari berita hoaks, politisasi SARA, dan praktik politik uang yang dapat merusak jalannya demokrasi.

“Mari, kita bersama menjaga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dengan damai, sejuk dan aman,” ungkapnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak terkait memahami dan mematuhi aturan yang berlaku selama proses Pemilu.

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Mura, Hermon, juga menggarisbawahi perlunya kerja sama antara aparat Pemerintahan dan masyarakat untuk menjaga integritas Pilkada.

“Kita harus menciptakan suasana aman dan damai dalam pelaksanaan Pilkada ini,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada seluruh jajaran yang hadir agar dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen semua pihak untuk menyukseskan Pilkada Murung Raya 2024 dengan integritas dan transparansi. Keberhasilan pemilu nanti akan sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat serta netralitas para pemimpin daerah. (*)

Baca Juga  Pemkab Mura Targetkan Usulan 1.321 PPPK Paruh Waktu Tuntas 20 Agustus 2025

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi
Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM
Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari
Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113
Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025
Pemkab Mura Pelajari Inovasi Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kutai Kartanegara
Pemkab Mura Dukung Penuh Tema Jalan Sehat Paroki, Menuju Murung Raya Emas
Kontingen F-TIK Mura Bawa Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Kekompakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:25 WIB

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 16:59 WIB

Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WIB

Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari

Senin, 24 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113

Senin, 24 November 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB