KPU Mura Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS

- Pewarta

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang merupakan persiapan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.

Penetapan DPS ini dilakukan KPU Murung Raya rapat pleno terbuka pada Minggu (11/8/2024) di Aula Gedung B (Cahai Ondhui Tingang) Kantor Bupati Murung Raya, untukĀ  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024.

Ketua KPU Murung Raya Okto Dinata bersama empat komisioner lainnya menerangkan dari hasil pleno tersebut telah menetapkan rekapitulasi DPS sebanyak 85.072.

Rncian DPS untuk jumlah desa dan kelurahan sebanyak 125, jumlah TPS sebanyak 211, jumlah sementara untuk pemilih laki-laki sebanyak 44.193 dan jumlah sementara pemilih perempuan sebanyak 40.879.

“Penetapan ini kita lakukan melalui proses verifikasi data dan penyesuaian data pemilih yang telah memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Mura Okto Dinata dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan melalui aplikasi pesan Whatsapp, Kamis 22 Agustus 2024.

Menurutnya, pihaknya saat ini tengah melakukan tahapan publikasi atas penetapan DPS tersebut, untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memeriksa dan memberikan masukan bagi pihak KPU setempat.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Murung Raya dapat memeriksanya serta memberikan masukan dan ataupun keberatan jika terdapat ketidaksesuaian atau kesalahan data,” tukasnya.

Baca Juga  Pj Bupati Murung Raya Minta ASN Lingkup Pemkab Mura Bekerja Dengan Semangat dan Disiplin Tinggi

Setelah proses perbaikan dan validasi data Pihak KPU setempat akan menetapkan Daftar Pemilh Tetap (DPT) yang akan digunakan pada hari pemungutan suara. (*)

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi
Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM
Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari
Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113
Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025
Pemkab Mura Pelajari Inovasi Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kutai Kartanegara
Pemkab Mura Dukung Penuh Tema Jalan Sehat Paroki, Menuju Murung Raya Emas
Kontingen F-TIK Mura Bawa Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Kekompakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:25 WIB

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 16:59 WIB

Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WIB

Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari

Senin, 24 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113

Senin, 24 November 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB