Pj Bupati Mura Buka Musrenbang di Kecamatan Tanah Siang Tahun 2025

- Pewarta

Senin, 20 Januari 2025 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Siang pada Senin, (20/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung dengan tema “Mendorong Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal yang Disertai Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Publik” ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa hingga Kabupaten.

Pj Bupati Mura, Hermon, menyampaikan Musrenbang merupakan forum yang sangat penting untuk sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan dengan prioritas daerah tahun 2026. Beberapa fokus pembangunan yang akan diusulkan meliputi pembangunan infrastruktur, hilirisasi produk unggulan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, serta pengembangan ekonomi daerah melalui promosi dan penguatan kerja sama investasi.

Hermon juga menekankan pentingnya pengembangan konektivitas antar daerah, penerapan inovasi dalam pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, serta penguatan kualitas lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.

“Musrenbang ini memiliki makna strategis untuk menggali dan memperkuat substansi prioritas pembangunan berbasis perdesaan, sesuai dengan visi pembangunan jangka panjang Murung Raya 2025-2045, yaitu Murung Raya Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan,”imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penetapan skala prioritas pembangunan tidak berarti mengesampingkan sektor-sektor lain yang juga penting. Skala prioritas ini disusun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang merata.

Dirinya berharap partisipasi aktif dari semua pihak dalam menyusun dan menetapkan program serta kegiatan perencanaan pembangunan berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan. Aspek waktu, lokasi, anggaran yang tersedia, serta manfaat bagi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan. (*)

Baca Juga  Percepat PAD, Pemkab Mura Kaji Ulang Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi
Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM
Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari
Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113
Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025
Pemkab Mura Pelajari Inovasi Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kutai Kartanegara
Pemkab Mura Dukung Penuh Tema Jalan Sehat Paroki, Menuju Murung Raya Emas
Kontingen F-TIK Mura Bawa Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Kekompakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:25 WIB

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 16:59 WIB

Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WIB

Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari

Senin, 24 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113

Senin, 24 November 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB