Pemkab Mura Berlakukan Pemotongan Belanja Perjalanan Dinas

- Pewarta

Senin, 10 Maret 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) bakal memberlakukan kebijakan pemotongan belanja perjalanan dinas sekitar 50 persen dalam rangka efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Hermon saat rapat kerja Bupati dan Wakil Bupati dengan jajaran pemerintahan di GPU Tira Tangka Balang di Puruk Cahu.

Sekda Hermon mengatakan kebijakan pemotongan belanja perjalanan dinas untuk seluruh perangkat daerah, mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD tahun 2025.

“Efisiensi belanja itu instruksi presiden yang harus dilaksanakan di masing-masing dareah. Efisiensi anggaran dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, seminar, hingga kegiatan focus group discussion (FGD),” ujarnya, Senin (10/2025)

Menurut dirinya, anggaran perjalanan dinas untuk seluruh OPD di lingkup Pemkab Murung Raya untuk tahun anggaran 2025 yang semula berjumlah Rp.221 miliar, setelah penyesuain anggaran menjadi Rp.93 miliar.

“Perihal pemotongan anggaran perjalanan dinas ini masih akan koordinasikan lagi bersama bersama Bapak Bupati kita,” kata Hermon.

Di tempat yang sama Bupati Murung Raya, Heriyus berharap adanya kebijakan efisiensi anggaran diharapkan bisa memfokuskan program pemerintah yang lebih penting, terutama dalam rangka mempercepat pembangunan sesuai dengan visi-misi bupati dan wakil bupati periode 2025-2030.

Baca Juga  Pemkab Mura Selalu Dukung dan Apresiasi Setiap Kegiatan Keolahragaan

“Perjalanan dinas tetap dilaksanakan, akan tetapi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Perjalanan dinas harus selain harus disesuaikan dengan anggaran, juga harus dilihat manfaat serta jumlah orang yang berangkat pasca efisiensi anggaran ini,” terang Heriyus. (*)

Berita Terkait

Danramil 1013-07/Murung Beserta Anggota Bagi Ratusan Nasi Bungku Kepada Masyarakat di Tengah Bencana Banjir
Penataan Tenaga Non-ASN di Kabupaten Mura Bentuk Ketaatan Terhadap UU dan Kebijakan Pemerintah Pusat
Pemkab Murung Raya Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau
Perduli Bulan Ramadhan PWI Mura Bagi Takjil Kepada Warga
Bupati Mura Heriyus Serahkan LKPJ Pemkab Murung Raya 2024
Pemkab Mura Hadiri Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Wabup Mura Apresiasi ICMI Selenggarakan Peringatan Malam Nuzulul Quran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 22:35 WIB

Danramil 1013-07/Murung Beserta Anggota Bagi Ratusan Nasi Bungku Kepada Masyarakat di Tengah Bencana Banjir

Rabu, 16 April 2025 - 20:32 WIB

Penataan Tenaga Non-ASN di Kabupaten Mura Bentuk Ketaatan Terhadap UU dan Kebijakan Pemerintah Pusat

Senin, 7 April 2025 - 22:54 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Maret 2025 - 20:27 WIB

Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:32 WIB

Perduli Bulan Ramadhan PWI Mura Bagi Takjil Kepada Warga

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Bersama DLH Kunker Ke Kabupaten Banyumas

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:26 WIB

Murung Raya

Pemkab Murung Raya Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 7 Apr 2025 - 22:54 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Harap PPPK Dapat Bertanggungjawab Jalankan Tugas

Rabu, 26 Mar 2025 - 22:38 WIB