Pemkab Mura Ajukan Tiga Naskah Raperda

- Pewarta

Senin, 10 Maret 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyerahkan tiga naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD kabupaten setempat saat rapat paripurna di Puruk Cahu, Senin (10/3/2025).

Penyerahan tiga naskah Raperda itu disampaikan oelh Pemkab dalam rapat paripurna ke 3 masa sidang I tahun sidang 2025 yang diserahkan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus dan diterima Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi didampingi unsur pimpinan serta anggota dewan lainnya.

Adapun Raperda itu yaitu tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta Raperda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menyampaikan pidato, mengatakan, Raperda usulan Pemkab tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian. Serta pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

”Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya

Sementara Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, menurut Rahmanto hal itu muncul untuk melindungi sekaligus memenuhi hak penyandang disabilitas di Murung Raya.

“Diskriminasi berdasarkan disabilitas merupakan pelanggaran terhadap martabat dan nilai yang melekat pada setiap orang. Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara dan pemerintah, termasuk pemerintah daerah,” kata Wabup Murung Raya.

Baca Juga  Pemkab Murung Raya Gelar Forum Komunikasi Perubahan Perilaku Penurunan Stunting Lintas Agama

Terkait Raperda tentang pengelolaan sampah, Rahmanto mengatakan usulan itu salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan hidup adalah melalui pelaksanaan upaya pengelolaan persampahan. (*)

Berita Terkait

Optimalkan E-Government, Pemkab Mura Lantik Kabid Baru di Diskominfo SP
Apresiasi Pemkab Mura Atas Kelancaran Ibadah Idulfitri 1447 H
Agenda Rutin Pemkab Mura, Open House Sebagai Sarana Serap Aspirasi
Harmoni Pejabat Pemkab Mura Warnai Malam Takbiran di Puruk Cahu
Refleksi Fitrah, Wakil Ketua I DPRD Mura Ajak Aparatur Berbenah
Sinergi Setda Mura, Pemkab Lakukan Sertijab Lima Kepala Bagian Strategis
Pemkab Mura Bidik Sektor Investasi Melalui Prioritas RKPD 2027
Pemkab Mura Fokus Bangun Kebersamaan Lewat Momentum Ramadan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:30 WIB

Optimalkan E-Government, Pemkab Mura Lantik Kabid Baru di Diskominfo SP

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:10 WIB

Agenda Rutin Pemkab Mura, Open House Sebagai Sarana Serap Aspirasi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:49 WIB

Harmoni Pejabat Pemkab Mura Warnai Malam Takbiran di Puruk Cahu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:35 WIB

Refleksi Fitrah, Wakil Ketua I DPRD Mura Ajak Aparatur Berbenah

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:38 WIB

Sinergi Setda Mura, Pemkab Lakukan Sertijab Lima Kepala Bagian Strategis

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Ingatkan Kewajiban Transparansi Anggaran di Era Digital

Jumat, 27 Mar 2026 - 21:40 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Dorong ASN Mura Tingkatkan Kapasitas Hadapi Tantangan Kompleks

Kamis, 26 Mar 2026 - 21:59 WIB

DPRD Murung Raya

Wakil Ketua I DPRD Mura, Jangan Paksa Berkendara Jika Lelah Saat Arus Balik

Selasa, 24 Mar 2026 - 21:07 WIB