Kalangan Dewan Mura Imbau ASN Patuhi Aturan Jam Kerja

- Pewarta

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Murung Raya mengimbau kepada ASN di lingkup pemerintah setempat untuk mematuhi surat edaran (SE) terkait jam masuk kerja selama bulan Ramadan.

Pasalnya dengan mengikuti ketentuan yang ada, ungkapya, diharapkan proses pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa mengganggu kekhusyukan beribadah.

Menurut anggota DPRD Mura H Barlin Imbauan ini bertujuan agar ASN dapat menjalankan tugas dengan baik sambil tetap menghormati pelaksanaan ibadah puasa. Ia berpesan agar para ASN tetap semangat dalam melayani masyarakat dan bekerja dengan penuh dedikasi, meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.

“Semua untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku, menjaga profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama alam bulan Ramadan ini,” tekannya,

Untuk diketahui Pemkab Murung Raya (Mura) menjadwalkan jam masuk dan pulang kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mura selama Bulan Ramadan 1446 Hijiriah.

Hal ini alam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan pada tanggal 12 april 2023 dan Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 800/56/IV.1/BKD Tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan tahun 2025.

Pengaturan jam kerja ditegaskan dengan dikeluarkannya surat edaran Nomor: 800/91/BKPSDM, Perihal: Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1446 Hijiriah tahun 2025. (*)

Baca Juga  DPRD Mura Turut Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Setujui Empat Raperda Menjadi Perda
DPRD Murung Raya Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kutai Barat
Wujudkan Kesetaraan Gender dan Hak Perempuan, Begini Harapan Dewan Mura
Anggota PAW DPRD Mura Periode 2024–2029 Resmi Dilantik
Ketua DPRD Mura Rumiadi Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
DPRD dan Pemkab Mura Tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029
Ketua DPRD Mura Serahkan Rekomendasi LKPJ
Festival TTB 2025, Dina Maulidah : Budaya Daerah Harus Dijaga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:44 WIB

DPRD Murung Raya Setujui Empat Raperda Menjadi Perda

Rabu, 30 April 2025 - 23:42 WIB

DPRD Murung Raya Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kutai Barat

Selasa, 29 April 2025 - 23:41 WIB

Wujudkan Kesetaraan Gender dan Hak Perempuan, Begini Harapan Dewan Mura

Selasa, 29 April 2025 - 23:40 WIB

Anggota PAW DPRD Mura Periode 2024–2029 Resmi Dilantik

Senin, 28 April 2025 - 23:39 WIB

Ketua DPRD Mura Rumiadi Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Murung Raya

Rahmanto Hadiri Kegiatan Rapat Kerja Perdana Pengurus FKUB Mura

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:35 WIB

Murung Raya

DPRD Mura Salurkan Daging Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 23:10 WIB

Barito Utara

Hadapi Kejurprov Catur 2025 Percasi Barut Berlatih Keras

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:39 WIB