Fraksi PKB DPRD Mura Minta Penerbitan Perbup Pengelolaan Drainase dan Sampah

- Pewarta

Senin, 17 Maret 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Murung Raya saat menyampaikan pemandangan umum meminta adanya Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pengelolaan drainase dan sampah yang ada di kabupaten tersebut.

“Kami dari Fraksi PKB meminta diterbitkannya Perbup perihal Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) perihal pengelolaan drainase dan pengelolaan sampah untuk masyarakat Murung Raya,” kata anggota DPRD Mura yang juga juru bicara Fraksi PKB, Mahyono, Senin (17/03/2024).

Mahyono saat memberikan pandangan fraksinya terhadap tiga buah raperda usulan Pemkab Murung Raya berpendapat setiap aturan-aturan yang dibuat oleh Pemkab dan DPRD harus berdampak positif terhadap hajat masyarakat banyak.

“Yang perlu perhatian oleh kepala daerah adalah pengelolaan drainase agar tidak berdampak langsung terhadap genangan air yang dapat mengakibatkan banjir, dan juga pengelolaan sampah agar jangan membuang di Sungai Barito terus menjadi kebiasaan,” jelas Mahyono.

Perihal usulan tiga buah raperda usulan Pemkab Murung Raya serta satu raperda inisiatif DPRD Murung Raya, Mahyono mengatakan secara umum Fraksi PKB memberikan apresiasi dan menerimanya agar dapat dibahas serta ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Fraksi PKB menyimpulkan semua raperda usulan pemerintah dan Inisiatif DPRD dapat dipergunakan untuk kemaslahatan bersama untuk landasan hukum mengikat bagi masyarakat Murung Raya,” tambah Mahyono.

Sementara itu, dalam paripurna DPRD itu sebanyak enam fraksi itu memberikan pandangannya terhadap tiga buah raperda usulan Pemkab Murung Raya, yaitu raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta raperda tentang pengelolaan sampah.

Baca Juga  Anggota DPRD Mura Sambut Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Mura Terpilih

Untuk raperda inisiatif DPRD sendiri pandangan langsung disampaikan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus perihal raperda tentang pedoman pemberian ganti rugi tanam tumbuh. (*)

Berita Terkait

DPRD Mura Ajak Pejabat Baru Perkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Kesejahteraan
Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat
Lewat LASQI NJ, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Gelar Silaturahmi Religi
Dina Maulidah, UMKM Adalah Tulang Punggung Utama Perekonomian Mura
Dorong Ekonomi Inklusif, Wakil Ketua Komisi II Johansyah Tekankan Sinergi Ekosistem
Selain LKPJ, Ketua DPRD Rumiadi Pimpin Bahas Raperda Inisiatif Kelompok Tani
DPRD Mura Optimis Raperda Kelompok Tani Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Suasana Demokratis di Paripurna Mura, Bebie Sampaikan Pandangan Fraksi PDI-P
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:29 WIB

DPRD Mura Ajak Pejabat Baru Perkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Kesejahteraan

Senin, 16 Maret 2026 - 21:26 WIB

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:51 WIB

Lewat LASQI NJ, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Gelar Silaturahmi Religi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dina Maulidah, UMKM Adalah Tulang Punggung Utama Perekonomian Mura

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:32 WIB

Dorong Ekonomi Inklusif, Wakil Ketua Komisi II Johansyah Tekankan Sinergi Ekosistem

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Senin, 16 Mar 2026 - 21:26 WIB