DPRD Murung Raya Bersama DLH Kunker Ke Kabupaten Banyumas

- Pewarta

Rabu, 16 April 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dalam rangka kaji banding pengelolaan sampah.

“Karena Banyumas ini merupakan kabupaten terbaik se Indonesia dalam pengelolaan atau daur ulang sampah dengan berbasis lingkungan,” kata Anggota DPRD Murung Raya, Mahyono Rabu (16/4/2025).

Menurut Mahyono kaji banding tersebut merupakan tindak lanjut dari tugasnya sebagai salah satu tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Murung Raya dalam rangka menindaklanjuti Raperda tentang pengelolaan sampah.

Menurut Mahyono yang juga Ketua Komisi III di DPRD Murung Raya ini, kegiatan kaji banding yang dilaksanakan pihaknya dengan melihat langsung daur ulang sampah di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Kedungrandu di Kabupaten Banyumas.

“Bersama dengan mitra kerja kami Dinas Lingkungan Hidup,  kami diterima dengan baik dan melihat bagaimana sampah diolah menjadi bahan yang bernilai ekonomi,” jelas Mahyono.

Menurut Mahyono bahan yang dihasilkan dari sampah di lokasi tersebut diantaranya paving block untuk bahan bakar yang berasal dari sampah plastik, serta juga dalam bentuk kompos yang berasal dari sampah organik.

”Di Banyumas itu tidak ada TPA (tempat pembuangan akhir) seperti yang ada di daerah kita atau di daerah lain pada umumnya. Adapun sampah yang tidak bisa diolah langsung dibakar. Ini yang perlu kita adopsi dan diterapkan di Murung Raya nanti melalui Raperda yang saat ini kita godok,” ujar Mahyono.

Baca Juga  Legislator Mura Dukung Desa Bahitom Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

Mahyono juga menjelaskan sebelum kaji banding, pihaknya juga melakukan peninjauan lokasi pengelolaan sampah di Puruk Cahu dan juga TPA yang berada di Jalan negara Puruk Cahu – Muara Teweh.

Dalam penerapan TPST di Murung Raya nanti, menurut Mahyono akan direncanakan dalam skala kecil terlebih dahulu dikarenakan limbah sampah yang dihasilkan tidak lebih dari tujuh ton, dan pengolahannya pun untuk menghasilkan kompos.(*)

Berita Terkait

Dina Maulidah Harap PPPK Dapat Bertanggungjawab Jalankan Tugas
Pelantikan PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024, Begini Harapan Ketua DPRD Mura
Johansyah Soroti Pentingnya Pemerataan Akses Pendidikan
Fraksi PKB DPRD Mura Minta Penerbitan Perbup Pengelolaan Drainase dan Sampah
10 Poin Masukan Fraksi PAN DPRD Mura Terhadap 3 Raperda
DPRD Mura Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda dan LKPJ Tahun 2024
Lita Norfiana Laksanakan Reses di Desa Danau Usung
Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Maruwei
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 21:26 WIB

DPRD Murung Raya Bersama DLH Kunker Ke Kabupaten Banyumas

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:38 WIB

Dina Maulidah Harap PPPK Dapat Bertanggungjawab Jalankan Tugas

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:35 WIB

Johansyah Soroti Pentingnya Pemerataan Akses Pendidikan

Senin, 17 Maret 2025 - 22:32 WIB

Fraksi PKB DPRD Mura Minta Penerbitan Perbup Pengelolaan Drainase dan Sampah

Senin, 17 Maret 2025 - 22:30 WIB

10 Poin Masukan Fraksi PAN DPRD Mura Terhadap 3 Raperda

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Bersama DLH Kunker Ke Kabupaten Banyumas

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:26 WIB

Murung Raya

Pemkab Murung Raya Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 7 Apr 2025 - 22:54 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Harap PPPK Dapat Bertanggungjawab Jalankan Tugas

Rabu, 26 Mar 2025 - 22:38 WIB