Pemkab Mura Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB, Upaya Peningkatan PAD

- Pewarta

Kamis, 24 April 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab.Mura menggelar kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Kamis (24/4/2025), bertempat di GPU Tira Tangka Balang. Kegiatan ini mengusung tema “Pajak Kita Dari Kita Untuk Kita” sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah, Batara. Hadir pula Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, Kepala Bapenda Kab.Mura, Ernawati, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Asisten III Setda, Batara, mengatakan pentingnya sinergi antarlevel Pemerintahan untuk memaksimalkan penerimaan daerah.

“Melalui Opsen PKB dan BBNKB, kita ingin pastikan bahwa kontribusi masyarakat melalui pajak kembali dalam bentuk pembangunan yang mereka rasakan langsung,” tutur Batara.

Ia juga menambahkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023 menekankan pentingnya optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai sumber PAD, serta pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB mulai 1 Januari 2025 sebagai bagian dari penguatan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kegiatan ini turut menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri, Direktur Pendapatan Daerah, Teguh Narutomo, yang menyampaikan materi terkait optimalisasi potensi penerimaan daerah melalui pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. “Pemerintah daerah perlu aktif menggali potensi pendapatan yang sah dan berkeadilan, salah satunya melalui mekanisme opsen yang sudah diatur dalam UU HKPD,” tegas Teguh.

Baca Juga  Masyarakat Sambut Kedatangan Pemimpin Baru Murung Raya

Sebelumnya, Kepala Bapenda, Ernawati, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para pemangku kepentingan. “Pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam membangun daerah,” ungkap Ernawati.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendukung peningkatan PAD demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (*)

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi
Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM
Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari
Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113
Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025
Pemkab Mura Pelajari Inovasi Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kutai Kartanegara
Pemkab Mura Dukung Penuh Tema Jalan Sehat Paroki, Menuju Murung Raya Emas
Kontingen F-TIK Mura Bawa Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Kekompakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:25 WIB

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 16:59 WIB

Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WIB

Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari

Senin, 24 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113

Senin, 24 November 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB