Pemkab Mura Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB, Upaya Peningkatan PAD

- Pewarta

Kamis, 24 April 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab.Mura menggelar kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Kamis (24/4/2025), bertempat di GPU Tira Tangka Balang. Kegiatan ini mengusung tema “Pajak Kita Dari Kita Untuk Kita” sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah, Batara. Hadir pula Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, Kepala Bapenda Kab.Mura, Ernawati, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Asisten III Setda, Batara, mengatakan pentingnya sinergi antarlevel Pemerintahan untuk memaksimalkan penerimaan daerah.

“Melalui Opsen PKB dan BBNKB, kita ingin pastikan bahwa kontribusi masyarakat melalui pajak kembali dalam bentuk pembangunan yang mereka rasakan langsung,” tutur Batara.

Ia juga menambahkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023 menekankan pentingnya optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai sumber PAD, serta pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB mulai 1 Januari 2025 sebagai bagian dari penguatan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kegiatan ini turut menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri, Direktur Pendapatan Daerah, Teguh Narutomo, yang menyampaikan materi terkait optimalisasi potensi penerimaan daerah melalui pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. “Pemerintah daerah perlu aktif menggali potensi pendapatan yang sah dan berkeadilan, salah satunya melalui mekanisme opsen yang sudah diatur dalam UU HKPD,” tegas Teguh.

Baca Juga  Sambutan Meriah Kedatangan Perdana Bupati dan Wabup Mura ke Kantor Bupati

Sebelumnya, Kepala Bapenda, Ernawati, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para pemangku kepentingan. “Pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam membangun daerah,” ungkap Ernawati.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendukung peningkatan PAD demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (*)

Berita Terkait

Murung Raya Dukung Ketahanan Pangan Nasional: Gelar Penanaman Jagung Serentak
Pemkab Mura Dorong Kualitas Hidup Optimal: Listrik Sebagai Kebutuhan Primer Esensial ​ ​
Dewan Penasehat FKUB Mura Diminta Berpartisipasi Aktif dalam Kaji Tiru Malang ​
Mengukir Generasi Unggul: PKK Murung Raya Gagas Pola Asuh dan Penguatan Ekonomi Keluarga
Hati-hati Penipuan! Pemkab Murung Raya Ingatkan Warga Tak Percaya Akun WhatsApp Catut Nama Sekda
Darurat Bencana Murung Raya: Bupati Heriyus Tutup Dua Jembatan Kritis Terdampak Longsor
Bupati Murung Raya: Pancasila Bukan Hanya Ideologi, Tapi Modal Pembangunan Daerah
Bupati Murung Raya Ingatkan Seluruh PD Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Kala Apel Gabungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Pemkab Mura Dorong Kualitas Hidup Optimal: Listrik Sebagai Kebutuhan Primer Esensial ​ ​

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Dewan Penasehat FKUB Mura Diminta Berpartisipasi Aktif dalam Kaji Tiru Malang ​

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Mengukir Generasi Unggul: PKK Murung Raya Gagas Pola Asuh dan Penguatan Ekonomi Keluarga

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Hati-hati Penipuan! Pemkab Murung Raya Ingatkan Warga Tak Percaya Akun WhatsApp Catut Nama Sekda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Darurat Bencana Murung Raya: Bupati Heriyus Tutup Dua Jembatan Kritis Terdampak Longsor

Berita Terbaru