Pemkab Murung Raya Minta Pemdes Wajb Anggarkan Kesiapsiagaan Bencana

- Pewarta

Senin, 5 Mei 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya sangat bersungguh – sungguh dalam hal kesiapsiagaan penanggulangan bencana bahkan 116 Pemerintah Desa pada tahun 2025 ini juga diminta turut menganggarkan untuk penanggulangan bencana di wilayahnya masing – masing.

Adapun bencana yang umumnya sering terjadi di Kabupaten Murung Raya adalah banjir dan kebakaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin saat memipin apel kesiapsiagaan bencana tahun 2025 di halaman kantor bupati, Senin (5/5/2025).

“Kami menemukan hanya ada beberapa desa yang menganggarkan untuk kesiapsiagaan penanggulagan bencana, maka dari itu kami sudah intruksikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya untuk mengirim surat edaran kepada Pemdes agar pada saat anggaran perubahan nanti mereka wajib menganggarkan untuk kesiapsagaan penanggulangan bencana yang terdiri dari personil, peralatan dan anggaran. Anggarannya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) agar bisa di Anggaran Pembelanjaan Desa (APBDes) setiap tahunnya baik APBDes Murni maupun perubahan,” tegas Rahmanto.

Terkait besar dan kecilnya anggaran Wakil Bupati menyatakan pemkab tidak memaksaan tetapi silahkan sesuai dengan kemampuan keuangan Desa masing -masing.

“Kami juga intrukasikan kepada Kepala DPMD untuk mengirim surat edaran kepada seluruh Camat di Kabupaten Murung Raya apabila saat melakukan evaluasi APBDES, kalau Pemerintah Desa tidak memasukan anggran kesiapsagaan penanggulangan bencana agar jangan disetujui dan di kembalikan sebelum masuk anggaran itu,” kata Rahmanto.

Baca Juga  Pemkab Mura Gelar Gerakan Pangan Murah

Penanggulangan bencana menurut Wakil Bupati Murung Raya adalah tanggungjawab bersama dimana keselamatan adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentigan dan hal yang diinstruksikan kepada Pemdes tujuannya adalah untuk membantu terutama adalah masyarakat. (*)

Berita Terkait

Pemkab Mura Dorong KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Pemkab Mura Targetkan Peluncuran Kartu Hebat Prakerja di Tahun 2026
Jaga Kondusivitas Daerah, Pemkab Mura Intensifkan Koordinasi Lintas Sektor
Sinergi Pemkab Mura dan Pemprov Kalteng Demi Kesejahteraan Rakyat
Pemkab Mura Dorong SDM Unggul dan Pemanfaatan Teknologi untuk Masa Depan
Sinergi Pemkab Mura dan Kemendikdasmen, Bangun Tata Nilai Positif di Sekolah
Integritas dan Transparansi, Pesan Moral Pemkab Mura di Awal Ramadan 1447 H
Pemkab Mura Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Lewat Kelembagaan Gerejawi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:45 WIB

Pemkab Mura Dorong KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:34 WIB

Pemkab Mura Targetkan Peluncuran Kartu Hebat Prakerja di Tahun 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:17 WIB

Jaga Kondusivitas Daerah, Pemkab Mura Intensifkan Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:44 WIB

Sinergi Pemkab Mura dan Pemprov Kalteng Demi Kesejahteraan Rakyat

Senin, 2 Maret 2026 - 22:33 WIB

Pemkab Mura Dorong SDM Unggul dan Pemanfaatan Teknologi untuk Masa Depan

Berita Terbaru

Murung Raya

Pemkab Mura Dorong KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Selasa, 3 Mar 2026 - 22:45 WIB

Murung Raya

Sinergi Pemkab Mura dan Pemprov Kalteng Demi Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 3 Mar 2026 - 20:44 WIB