Wabup Mura Lepas Serampang Yang Purna Tugas Sebagai ASN Dengan Pujian

- Pewarta

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah(Kalteng) Rahmanto Muhidin memberikan pujian atas dedikasi Kepala Dinas Ketahanan Pangan sekaligus pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Serampang selama bertugas di Murung Raya yang telah memasuki purna tugas per 1 Mei 2025 lalu.

”Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi bapak Serampang selama bertugas sebagai ASN di Murung Raya,” kata Rahmanto pada acara pisah kenang purna tugas yang dilaksanakan di aula Cahai Ondhui Tingang Gedung Setda B di Puruk Cahu, Senin (2/6).

Dalam kesempatan itu juga, Rahmanto mengatakan Pemkab Murung Raya sangat berbangga atas dedikasi, etos kerja serta pengabdian Serampang selama mengabdikan dirinya dengan menunaikan tugas mulia dan baik, yang dibuktikan dengan tidak adanya catatan pelanggaran disiplin maupun sengketa pada akhir masa pengabdian ini.

Menurut Rahmanto, semua Aparatur Sipil Negara tidak semuanya memiliki kesempatan seperti itu dan berharap kedisiplinan dan keteladanan, serta etos kerja yang tunjukkan Serampang dapat dicontoh junior-junior yang lain.

”Selamat menjalani dan menikmati masa purna tugas, saya berharap bapak dapat beradaptasi dengan baik atas keadaan baru memasuki masa purna tugas yang cukup berbeda. Saya berdoa semoga Bapak senantiasa sehat, baik jasmani maupun rohani,” kata Rahmanto.

Untuk menjalankan roda pemerintah setelah ditinggal oleh Serampang, Rahmanto mengatakan untuk Dinas Ketahanan Pangan ditunjuk Donal sebagai pelaksana tugas dan Mizam Chandrapatie sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial.

Baca Juga  Pj Bupati Murung Raya Buka Kemah Besar Pramuka tingkat Kwartir Cabang Murung Raya 2024

Sementara itu sebelumnya Serampang menyebutkan dirinya mengabdi sebagai ASN selama 39 tahun 3 bulan hingga masa pensiun dan telah bekerja di tiga tempat, yaitu Palangka Raya, Kapuas dan terakhir Murung Raya.

Pengalaman bertugas menurutnya juga tidak serta merta langsung menjadi kepala dinas, ia mengatakan memang tertatih-tatih dari tingkat II a hingga jabatan ke jenjang lebih tinggi, ia juga menyebutkan pernah menjadi camat di beberapa tempat di Murung Raya.

“Tugas ASN adalah pelayan kepada masyarakat, juga sangat penting memiliki semangat dan etos kerja yang baik, jangan mundur dan harus ditekuni serta senangi tugas itu. Tidak ada yang tidak bisa sepanjang kita punya motivasi,” kata Serampang.

Terakhir ia juga berpesan setelah dirinya purna tugas diharapkan kepada rekan kerja atau pejabat lain agar menjalin kerjasama, hubungan dan komunikasi yang baik dengan staf.(*)

Berita Terkait

DPRD Mura Salurkan Daging Kurban
Wakil Bupati Mura Tinjau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban di Langgar Al-Munawwarah
Wabup Mura Minta Percepat Pembangunan Pelabuhan Dan Jembatan di Laung Tuhup
Pemkab Mura Lakukan Penjajakan Kerjasama Dengan Politeknik Muara Teweh
Pemkab Mura Evaluasi Perda PDRD Untuk Maksimalkan PAD
Pemkab Murung Raya Minta Pemdes Wajb Anggarkan Kesiapsiagaan Bencana
Pemkab Mura Dorong Perusahaan Yang Ada di Murung Raya Turut Bantu Jika Ada Bencana
Pemkab Mura Laksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:10 WIB

DPRD Mura Salurkan Daging Kurban

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:31 WIB

Wakil Bupati Mura Tinjau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban di Langgar Al-Munawwarah

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Wabup Mura Lepas Serampang Yang Purna Tugas Sebagai ASN Dengan Pujian

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:47 WIB

Wabup Mura Minta Percepat Pembangunan Pelabuhan Dan Jembatan di Laung Tuhup

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Mura Evaluasi Perda PDRD Untuk Maksimalkan PAD

Berita Terbaru

Murung Raya

DPRD Mura Salurkan Daging Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 23:10 WIB

Barito Utara

Hadapi Kejurprov Catur 2025 Percasi Barut Berlatih Keras

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:39 WIB