DPRD Murung Raya Setujui Empat Raperda Menjadi Perda

- Pewarta

Rabu, 30 April 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Empat rancangan peraturan daerah (Raperda) telah disepakati dan disetujui oleh DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi Peraturan Daerah yang kemudian akan ditindaklanjuti menjadi oleh Pemerintah Daerah setempat.

Melalui rapat paripurna ke 9 masa sidang I tahun 2025, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melakukan penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD Mura, Rumiadi, S.E, S.H, M.H dan Bupati Mura, Heriyus, S.E, Rabu (30/4/2025).

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mura, Mahyono saat menyampaikan laporannya empat Raperda yang telah disetujui menjadi Perda tersebut tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, pengelolaan sampah,tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan pedoman pemberian ganti rugi tanam tumbuh, yang mengatur pemberian ganti rugi untuk tanaman, sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami melalui Bapemperda merekomendasikan agar Pemkab Murung Raya segera menerbitkan peraturan pelaksana berupa Peraturan Bupati dan mengalokasikan anggaran memadai untuk mendukung pelaksanaan Perda melalui Perangkat Daerah teknis,” paparnya.

Ditempat bersamaan, dalam pidatonya Bupati Mura menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan hingga penetapan Raperda.

“Kami menyepakati penetapan keempat Raperda ini menjadi Perda dengan sejumlah catatan yang telah disampaikan. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Heriyus. (*)

Baca Juga  DPRD Murung Raya Harap Pemerintah dan DPRD Dapat Bangun Kemitraan

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kutai Barat
Wujudkan Kesetaraan Gender dan Hak Perempuan, Begini Harapan Dewan Mura
Anggota PAW DPRD Mura Periode 2024–2029 Resmi Dilantik
Ketua DPRD Mura Rumiadi Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
DPRD dan Pemkab Mura Tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029
Ketua DPRD Mura Serahkan Rekomendasi LKPJ
Festival TTB 2025, Dina Maulidah : Budaya Daerah Harus Dijaga
Ketua DPRD Mura Apresiasi Festival TTB, Rumiadi : Langkah Nyata Lestarikan Budaya Lokal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:44 WIB

DPRD Murung Raya Setujui Empat Raperda Menjadi Perda

Rabu, 30 April 2025 - 23:42 WIB

DPRD Murung Raya Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kutai Barat

Selasa, 29 April 2025 - 23:41 WIB

Wujudkan Kesetaraan Gender dan Hak Perempuan, Begini Harapan Dewan Mura

Selasa, 29 April 2025 - 23:40 WIB

Anggota PAW DPRD Mura Periode 2024–2029 Resmi Dilantik

Senin, 28 April 2025 - 23:39 WIB

Ketua DPRD Mura Rumiadi Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Murung Raya

DPRD Mura Salurkan Daging Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 23:10 WIB

Barito Utara

Hadapi Kejurprov Catur 2025 Percasi Barut Berlatih Keras

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:39 WIB