Pemkab Mura Targetkan LKPD 2024 Raih Opini WTP

- Pewarta

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng), menargetkan untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menghadiri undangan kegiatan penerimaan opini LHP LKP Provinsi Kalteng tahun anggaran 2024 oleh BPK RI yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Kotawaringin Barat di Pangkalan Bun, Selasa (17/6).

”Alhamdulillah dalam LHP LKP 2024, Pemprov Kalteng mendapat peringkat atau opini WTP. Hal ini tentu menjadi bahan yang mesti diikuti oleh pemerintah kabupaten atau kota se Kalimantan Tengah, terutama bagi Kabupaten Murung Raya tentunya,” kata Rahmanto.

Menurut Rahmanto, hasil yang didapat oleh Pemprov Kalteng itu tentunya juga menjadi target bagi Pemkab Murung Raya untuk meraih hasil atau opini yang sama pada LKPD di tahun anggaran 2024.

Oleh karena itu, menurut Rahmanto apa yang sudah dicapai oleh Pemprov itu tentunya Pemkab Murung Raya menyampaikan apresiasi terhadap upaya dan kinerja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

”Sehubungan dengan hal tersebut kami menghimbau kepada jajaran Pemerintah kabupaten Murung Raya, yaitu untuk semua SOPD agar di dalam menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan empat kriteria,” kata Rahmanto.

Baca Juga  Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Periode 2025-2030

Adapun kriteria yang harus dipenuhi dalam LKPD agar bisa meraih opini WTP menurut Rahmanto yaitu efektivitas sistem kemandirian internal, kemudian kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan serta kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Kriteria yang saya sebutkan tadi menjadi standar bagi BPK RI. Kami berharap, meminta serta memerintahkan jajaran OPD-OPD yang ada di Kabupaten Murung Raya untuk lebih giat serta serius dalam menyajikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” pungkas Rahmanto.(*)

Berita Terkait

Murung Raya Dukung Ketahanan Pangan Nasional: Gelar Penanaman Jagung Serentak
Pemkab Mura Dorong Kualitas Hidup Optimal: Listrik Sebagai Kebutuhan Primer Esensial ​ ​
Dewan Penasehat FKUB Mura Diminta Berpartisipasi Aktif dalam Kaji Tiru Malang ​
Mengukir Generasi Unggul: PKK Murung Raya Gagas Pola Asuh dan Penguatan Ekonomi Keluarga
Hati-hati Penipuan! Pemkab Murung Raya Ingatkan Warga Tak Percaya Akun WhatsApp Catut Nama Sekda
Darurat Bencana Murung Raya: Bupati Heriyus Tutup Dua Jembatan Kritis Terdampak Longsor
Bupati Murung Raya: Pancasila Bukan Hanya Ideologi, Tapi Modal Pembangunan Daerah
Bupati Murung Raya Ingatkan Seluruh PD Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Kala Apel Gabungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Pemkab Mura Dorong Kualitas Hidup Optimal: Listrik Sebagai Kebutuhan Primer Esensial ​ ​

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Dewan Penasehat FKUB Mura Diminta Berpartisipasi Aktif dalam Kaji Tiru Malang ​

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Mengukir Generasi Unggul: PKK Murung Raya Gagas Pola Asuh dan Penguatan Ekonomi Keluarga

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Hati-hati Penipuan! Pemkab Murung Raya Ingatkan Warga Tak Percaya Akun WhatsApp Catut Nama Sekda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Darurat Bencana Murung Raya: Bupati Heriyus Tutup Dua Jembatan Kritis Terdampak Longsor

Berita Terbaru