Pemkab Mura Targetkan LKPD 2024 Raih Opini WTP

- Pewarta

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng), menargetkan untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menghadiri undangan kegiatan penerimaan opini LHP LKP Provinsi Kalteng tahun anggaran 2024 oleh BPK RI yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Kotawaringin Barat di Pangkalan Bun, Selasa (17/6).

”Alhamdulillah dalam LHP LKP 2024, Pemprov Kalteng mendapat peringkat atau opini WTP. Hal ini tentu menjadi bahan yang mesti diikuti oleh pemerintah kabupaten atau kota se Kalimantan Tengah, terutama bagi Kabupaten Murung Raya tentunya,” kata Rahmanto.

Menurut Rahmanto, hasil yang didapat oleh Pemprov Kalteng itu tentunya juga menjadi target bagi Pemkab Murung Raya untuk meraih hasil atau opini yang sama pada LKPD di tahun anggaran 2024.

Oleh karena itu, menurut Rahmanto apa yang sudah dicapai oleh Pemprov itu tentunya Pemkab Murung Raya menyampaikan apresiasi terhadap upaya dan kinerja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

”Sehubungan dengan hal tersebut kami menghimbau kepada jajaran Pemerintah kabupaten Murung Raya, yaitu untuk semua SOPD agar di dalam menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan empat kriteria,” kata Rahmanto.

Baca Juga  Sinergitas Antara Eksekutif dan Legislatif di Mura Diharapkan Terus Terjaga

Adapun kriteria yang harus dipenuhi dalam LKPD agar bisa meraih opini WTP menurut Rahmanto yaitu efektivitas sistem kemandirian internal, kemudian kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan serta kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Kriteria yang saya sebutkan tadi menjadi standar bagi BPK RI. Kami berharap, meminta serta memerintahkan jajaran OPD-OPD yang ada di Kabupaten Murung Raya untuk lebih giat serta serius dalam menyajikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” pungkas Rahmanto.(*)

Berita Terkait

Bupati Murung Raya Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kalteng
Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 PWI Mura Terima Penghargaan Dari Kapolres
Wabup Mura Prioritaskan Pengelolaan Sampah di Murung Raya
Pemkab Mura Siapkan Anggaran Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama
Wabup Tegaskan Komitmen Pemkab Mura Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Pemkab Mura Rapat Percepatan PBJ Tahun Anggaran 2025
Turnamen Terbuka Domino KNPI Mura, Ini Kata Wabup
Rahmanto Hadiri Kegiatan Rapat Kerja Perdana Pengurus FKUB Mura
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:27 WIB

Bupati Murung Raya Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kalteng

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:51 WIB

Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 PWI Mura Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:47 WIB

Wabup Mura Prioritaskan Pengelolaan Sampah di Murung Raya

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:15 WIB

Pemkab Mura Siapkan Anggaran Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:15 WIB

Wabup Tegaskan Komitmen Pemkab Mura Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Berita Terbaru

Murung Raya

Bupati Murung Raya Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kalteng

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:27 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Menyambut Kedatangan 41 Jemaah Haji Murung Raya

Minggu, 22 Jun 2025 - 21:14 WIB

DPRD Murung Raya

Waket I DPRD Mura Dukung Majukan Pendidikan di MIS KP Puruk Cahu

Minggu, 22 Jun 2025 - 21:13 WIB

Murung Raya

Wabup Mura Prioritaskan Pengelolaan Sampah di Murung Raya

Minggu, 22 Jun 2025 - 16:47 WIB