Pemkab Mura Targetkan LKPD 2024 Raih Opini WTP

- Pewarta

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng), menargetkan untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menghadiri undangan kegiatan penerimaan opini LHP LKP Provinsi Kalteng tahun anggaran 2024 oleh BPK RI yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Kotawaringin Barat di Pangkalan Bun, Selasa (17/6).

”Alhamdulillah dalam LHP LKP 2024, Pemprov Kalteng mendapat peringkat atau opini WTP. Hal ini tentu menjadi bahan yang mesti diikuti oleh pemerintah kabupaten atau kota se Kalimantan Tengah, terutama bagi Kabupaten Murung Raya tentunya,” kata Rahmanto.

Menurut Rahmanto, hasil yang didapat oleh Pemprov Kalteng itu tentunya juga menjadi target bagi Pemkab Murung Raya untuk meraih hasil atau opini yang sama pada LKPD di tahun anggaran 2024.

Oleh karena itu, menurut Rahmanto apa yang sudah dicapai oleh Pemprov itu tentunya Pemkab Murung Raya menyampaikan apresiasi terhadap upaya dan kinerja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

”Sehubungan dengan hal tersebut kami menghimbau kepada jajaran Pemerintah kabupaten Murung Raya, yaitu untuk semua SOPD agar di dalam menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan empat kriteria,” kata Rahmanto.

Baca Juga  Pemkab Mura Targetkan DWP Lahirkan SDM Mumpuni Pengolah Kuliner Khas

Adapun kriteria yang harus dipenuhi dalam LKPD agar bisa meraih opini WTP menurut Rahmanto yaitu efektivitas sistem kemandirian internal, kemudian kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan serta kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Kriteria yang saya sebutkan tadi menjadi standar bagi BPK RI. Kami berharap, meminta serta memerintahkan jajaran OPD-OPD yang ada di Kabupaten Murung Raya untuk lebih giat serta serius dalam menyajikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” pungkas Rahmanto.(*)

Berita Terkait

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri
Wabup Mura Instruksikan Dinas Terkait Permudah Izin UMKM Peserta Pelatihan Halal
Perkuat Kapasitas Daerah, Pemkab Mura Usung Tiga Program Prioritas Utama
Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan
Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng
Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin
Pemkab Mura Perkuat Sinergi Lintas Sektor dengan Tim Pembina Posyandu Provinsi
Tiga Desa dan Kelurahan Jadi Pionir Program Desa Cantik di Kabupaten Mura
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 19:29 WIB

Perkuat Kapasitas Daerah, Pemkab Mura Usung Tiga Program Prioritas Utama

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan

Rabu, 29 April 2026 - 22:02 WIB

Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 21:33 WIB

Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Murung Raya

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Murung Raya

Mariyanto, Kesehatan dan Pendidikan di Desa Adalah Hak Konstitusional

Senin, 4 Mei 2026 - 19:39 WIB