Pemkab Mura Targetkan LKPD 2024 Raih Opini WTP

- Pewarta

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng), menargetkan untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menghadiri undangan kegiatan penerimaan opini LHP LKP Provinsi Kalteng tahun anggaran 2024 oleh BPK RI yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Kotawaringin Barat di Pangkalan Bun, Selasa (17/6).

”Alhamdulillah dalam LHP LKP 2024, Pemprov Kalteng mendapat peringkat atau opini WTP. Hal ini tentu menjadi bahan yang mesti diikuti oleh pemerintah kabupaten atau kota se Kalimantan Tengah, terutama bagi Kabupaten Murung Raya tentunya,” kata Rahmanto.

Menurut Rahmanto, hasil yang didapat oleh Pemprov Kalteng itu tentunya juga menjadi target bagi Pemkab Murung Raya untuk meraih hasil atau opini yang sama pada LKPD di tahun anggaran 2024.

Oleh karena itu, menurut Rahmanto apa yang sudah dicapai oleh Pemprov itu tentunya Pemkab Murung Raya menyampaikan apresiasi terhadap upaya dan kinerja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

”Sehubungan dengan hal tersebut kami menghimbau kepada jajaran Pemerintah kabupaten Murung Raya, yaitu untuk semua SOPD agar di dalam menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan empat kriteria,” kata Rahmanto.

Baca Juga  Penguatan Ekonomi Masyarakat, Fokus Utama Pemkab Mura di Pembukaan Mura Expo 2025

Adapun kriteria yang harus dipenuhi dalam LKPD agar bisa meraih opini WTP menurut Rahmanto yaitu efektivitas sistem kemandirian internal, kemudian kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan serta kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Kriteria yang saya sebutkan tadi menjadi standar bagi BPK RI. Kami berharap, meminta serta memerintahkan jajaran OPD-OPD yang ada di Kabupaten Murung Raya untuk lebih giat serta serius dalam menyajikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” pungkas Rahmanto.(*)

Berita Terkait

Hadirkan Artis Nasional dan Musisi Lokal, Bupati Heriyus Beri Hiburan Berkualitas untuk Warga Mura
Pemkab Mura Gelar Malam Hiburan Rakyat Pertautkan Kebersamaan Warga
Usung Tema Sinergi, Bupati Heriyus Ajak Seluruh Elemen Bangun Tana Malai Tolung Lingu
Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Para Undangan pada Peringatan HUT Ke-24 Pemkab Mura
Gubernur Kalteng dan Bupati Mura Jadikan Sektor Pendidikan Prioritas Pembangunan
Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Heriyus Meluncurkan Kartu Hebat Subsidi Suku Bunga
Momen Peringatan HUT Ke-24 Murung Raya, Gubernur Agustiar dan Bupati Heriyus Gelar Pasar Murah
Momen HUT Ke-24, Pemkab Mura Tebar Dua Program Strategis Layanan Publik dan Ekonomi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Hadirkan Artis Nasional dan Musisi Lokal, Bupati Heriyus Beri Hiburan Berkualitas untuk Warga Mura

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Pemkab Mura Gelar Malam Hiburan Rakyat Pertautkan Kebersamaan Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Usung Tema Sinergi, Bupati Heriyus Ajak Seluruh Elemen Bangun Tana Malai Tolung Lingu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Para Undangan pada Peringatan HUT Ke-24 Pemkab Mura

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Gubernur Kalteng dan Bupati Mura Jadikan Sektor Pendidikan Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru