Dewan Mura Harapkan 4 Buah Perda Yang Disetujui Bisa Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

- Pewarta

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura), berharap agar empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat memberikan manfaat yang positif bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Diketahui Keputusan persetujuan bersama DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap empat buah Raperda tersebut tertuang pada penandatangan dan penyerahan yang dilaksanakan melalui rapat paripurna ke 9 masa sidang I, Rabu (30/4) lalu.

“Kita berharap pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan terhadap empat buah Perda yang baru saja disepakati ini, agar asas manfaatnya nanti bisa dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh,” kata anggota DPRD Murung Raya (Mura), Lita Norfiana, S.ST, M.M, kamis (01/05/2025).

Empat buah Raperda yang disetujui menjadi Perda tersebut adalah Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, sebagai dasar hukum dalam penataan permukiman dan mendukung program nasional satu juta rumah, yang saat ini masih menunggu revisi RTRW dari pusat.

Raperda tentang pengelolaan sampah, sehingga guna mendorong pengelolaan sampah yang terpadu dan bernilai ekonomis agar dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selanjutnya, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sebagai jaminan kesetaraan hak bagi seluruh warga dengan mempertimbangkan penerapannya perlu kehati-hatian.

“Terakhir adalah Raperda tentang pedoman pemberian ganti rugi tanam tumbuh dengan mengatur pemberian ganti rugi untuk tanaman yang sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Lita yang juga Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mura ini.

Baca Juga  Bebie : Wartawan Pilar Kunci Pembangunan Murung Raya yang Transparan dan Dinamis

Empat Raperda tersebut disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah. Keputusan ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan lebih lanjut oleh pihak eksekutif. (*)

Berita Terkait

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD
DPRD Mura Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Usai Murung Raya Bermazmur 2025
DPRD Bebie Ingatkan Kelangkaan BBM Berpotensi Tingkatkan Angka Inflasi Bahan Pokok
DPRD Mura Dorong Gebyar PAUD Jadi Agenda Rutin Tahunan Pemerintah Daerah
Mariyanto Ajak Pemda Ciptakan Kesetaraan Kesejahteraan di Seluruh Bumi Tira Tangka Balang
DPRD Mura Tegaskan Dukungan pada Guru, Pengabdian Membentuk Masa Depan Anak Bangsa
Pembangunan Sosial Sehat, Ketua DPRD Rumiadi Apresiasi Peran Muhammadiyah di Bidang Kesehatan
Sosialisasi Strategis, Anggota DPRD Lita Norfiana Puji Keterlibatan Narasumber Kemendagri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:11 WIB

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Rabu, 26 November 2025 - 22:29 WIB

DPRD Mura Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Usai Murung Raya Bermazmur 2025

Rabu, 26 November 2025 - 18:08 WIB

DPRD Bebie Ingatkan Kelangkaan BBM Berpotensi Tingkatkan Angka Inflasi Bahan Pokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:35 WIB

DPRD Mura Dorong Gebyar PAUD Jadi Agenda Rutin Tahunan Pemerintah Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 21:37 WIB

Mariyanto Ajak Pemda Ciptakan Kesetaraan Kesejahteraan di Seluruh Bumi Tira Tangka Balang

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB