DPRD Murung Raya Pelajari Proses Penaganan Pemukiman dan Kawasan Kumuh

- Pewarta

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Mura serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Mura melakukan kunjungan kerja ke Jogja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (15/5) lalu.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mempelajari keberhasilan proses penanganan pemukiman dan kawasan kumuh agar nantinya dapat menjadi upaya Pemerintah dan DPRD untuk menerapkannya di Kabupaten Murung Raya.

Ketua Bapemperda DPRD Mura, Tuti Marheni mengatakan terdapat beberapa faktor yang mungkin menjadi contoh yang dapat diterapkan dalam penanganan pemukiman dan kawasan rumah kumuh di Kabupaten Murung Raya.

“Salah satunya adalah memahami sosiokultural masyarakat yang menjadi target sebelum mengimplementasikan kegiatan yang dapat menentukan keberhasilan program. Hal lainnya, Pemkab harus mempunyai komitmen yang kuat dan dukungan kebijakkan anggaran cukup agar bisa terealisasi program yang diharapkan agar masyarakat dapat menerima penanganan program tersebut,” jelas Tuti saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (17/5/2025).

Politisi dari Partai Nasdem ini juga menjelaskan bahwa Kabupaten Murung Raya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pemukiman dan kawasan kumuh. Namun demikian, menurutnya dasar hukum masih belum jelas dalam proses konsultasi ke Pemerintah Provinsi setempat.

“Tidak hanya itu, kendala lainnya dalam menjalankan Perda tersebut di Murung Raya bahwa rata-rata kawasan kumuh hampir seluruhnya status bangunan rumah dan tanah milik pribadi masyarakat yang menjadi sulit bagi pemerintah setempat melakukan penataan,” tegasnya.

Baca Juga  Momen Peringatan Harkitnas, Berikut Pesan Legislator Mura

Tuti Marheni mencontohkan usaha Pemkab Mura dalam penataan yang direncanakan seperti memindahkan para pedagang Pasar Hungan ke Pasar Rakyat Pelita Hulu yang berada di Dermaga Putir Sikan sampai sekarang masih belum berhasil. Hal tersebut dikarenakan pendekatan yang terbilang masih kurang tepat. (*)

Berita Terkait

DPRD Mura Menyambut Kedatangan 41 Jemaah Haji Murung Raya
Waket I DPRD Mura Dukung Majukan Pendidikan di MIS KP Puruk Cahu
Waket I DPRD Mura Apresiasi Upaya Pemkab Berantas Buta Baca Tulis Al-Quran
Legislator Mura Minta Pelaksanaan STQ Tingkat Kabupaten di Persiapkan Dengan Matang
Reses Dewan Mura di Desa Muara Untu, Tinjau Penanganan Jembatan
Dewan Mura Reses Serap Aspirasi di Desa Panu’ut
Waket I DPRD Mura Reses di Kelurahan Muara Tuhup
DPRD Mura Dorong Generasi Muda Berkontribusi Untuk Pembangunan Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:14 WIB

DPRD Mura Menyambut Kedatangan 41 Jemaah Haji Murung Raya

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:13 WIB

Waket I DPRD Mura Dukung Majukan Pendidikan di MIS KP Puruk Cahu

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:09 WIB

Legislator Mura Minta Pelaksanaan STQ Tingkat Kabupaten di Persiapkan Dengan Matang

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:08 WIB

Reses Dewan Mura di Desa Muara Untu, Tinjau Penanganan Jembatan

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:07 WIB

Dewan Mura Reses Serap Aspirasi di Desa Panu’ut

Berita Terbaru

Murung Raya

Bupati Murung Raya Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kalteng

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:27 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Menyambut Kedatangan 41 Jemaah Haji Murung Raya

Minggu, 22 Jun 2025 - 21:14 WIB

DPRD Murung Raya

Waket I DPRD Mura Dukung Majukan Pendidikan di MIS KP Puruk Cahu

Minggu, 22 Jun 2025 - 21:13 WIB

Murung Raya

Wabup Mura Prioritaskan Pengelolaan Sampah di Murung Raya

Minggu, 22 Jun 2025 - 16:47 WIB