DPRD Murung Raya Pelajari Proses Penaganan Pemukiman dan Kawasan Kumuh

- Pewarta

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Mura serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Mura melakukan kunjungan kerja ke Jogja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (15/5) lalu.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mempelajari keberhasilan proses penanganan pemukiman dan kawasan kumuh agar nantinya dapat menjadi upaya Pemerintah dan DPRD untuk menerapkannya di Kabupaten Murung Raya.

Ketua Bapemperda DPRD Mura, Tuti Marheni mengatakan terdapat beberapa faktor yang mungkin menjadi contoh yang dapat diterapkan dalam penanganan pemukiman dan kawasan rumah kumuh di Kabupaten Murung Raya.

“Salah satunya adalah memahami sosiokultural masyarakat yang menjadi target sebelum mengimplementasikan kegiatan yang dapat menentukan keberhasilan program. Hal lainnya, Pemkab harus mempunyai komitmen yang kuat dan dukungan kebijakkan anggaran cukup agar bisa terealisasi program yang diharapkan agar masyarakat dapat menerima penanganan program tersebut,” jelas Tuti saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (17/5/2025).

Politisi dari Partai Nasdem ini juga menjelaskan bahwa Kabupaten Murung Raya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pemukiman dan kawasan kumuh. Namun demikian, menurutnya dasar hukum masih belum jelas dalam proses konsultasi ke Pemerintah Provinsi setempat.

“Tidak hanya itu, kendala lainnya dalam menjalankan Perda tersebut di Murung Raya bahwa rata-rata kawasan kumuh hampir seluruhnya status bangunan rumah dan tanah milik pribadi masyarakat yang menjadi sulit bagi pemerintah setempat melakukan penataan,” tegasnya.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Murung Raya Ingatkan Hasil Musda MUI Harus Mampu Membangun Masyarakat Religius, Damai, dan Berdaya ​

Tuti Marheni mencontohkan usaha Pemkab Mura dalam penataan yang direncanakan seperti memindahkan para pedagang Pasar Hungan ke Pasar Rakyat Pelita Hulu yang berada di Dermaga Putir Sikan sampai sekarang masih belum berhasil. Hal tersebut dikarenakan pendekatan yang terbilang masih kurang tepat. (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Murung Raya Ingatkan Hasil Musda MUI Harus Mampu Membangun Masyarakat Religius, Damai, dan Berdaya ​
Menyelamatkan Aset Negara dari Bencana: Relokasi Fasilitas Umum Jadi Mandat Prioritas
​DPRD Murung Raya Dukung Penuh Digitalisasi, Dina Maulidah Puji Sinergi Pemkab dan UNLAM ​
Waket I DPRD Murung Raya: Tingkatkan Kualitas Diri, Perempuan Siap Bersaing Global
Audit Desain dan Keterlibatan Warga Kunci Penyelesaian Konflik Median Jalan di Puruk Cahu
Dina Maulidah Apresiasi Gerak Cepat Bupati Heriyus Atasi Banjir Murung Raya ​
DPRD Murung Raya Dorong Kolaborasi Pemuda-Pemda: Kunci Keberlanjutan Budaya Lokal
Sinergi Pembangunan Daerah dan Pemuda Mura: Rejikinoor Ajak Generasi Muda Jadi Agen Utama Pengabdian Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Wakil Ketua DPRD Murung Raya Ingatkan Hasil Musda MUI Harus Mampu Membangun Masyarakat Religius, Damai, dan Berdaya ​

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Menyelamatkan Aset Negara dari Bencana: Relokasi Fasilitas Umum Jadi Mandat Prioritas

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:16 WIB

​DPRD Murung Raya Dukung Penuh Digitalisasi, Dina Maulidah Puji Sinergi Pemkab dan UNLAM ​

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Waket I DPRD Murung Raya: Tingkatkan Kualitas Diri, Perempuan Siap Bersaing Global

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Audit Desain dan Keterlibatan Warga Kunci Penyelesaian Konflik Median Jalan di Puruk Cahu

Berita Terbaru