DPRD Mura dan Pemkab Lakukan Pembahasan Raperda Pendirian Perusda

- Pewarta

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perusda atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Pemberhentian secara Hormat Direktur PDAM Murung Raya dan Usulan tiga Raperda Masa Sidang II bersama-sama dengan Propemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Pleno DPRD Mura dan dihadiri Wabup Mura Rahmanto Muhidin, Wakil Ketua II DPRD serta jajaran, Plt.Sekda Mura, para Asisten Setda, anggota DPRD Mura serta stakeholder terkait, Selasa (10/06/2025).

Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin memaparkan bahwa pendirian Perseroda merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah dan berkelanjutan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Ia juga menekankan pentingnya agar Perseroda memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri sehingga mampu menangkap dan mengelola peluang usaha berdasarkan potensi sumber daya alam lokal yang dimiliki Kabupaten Murung Raya.

Rahmanto menambahkan, Perusda yang ada sebelumnya belum menunjukkan hasil yang optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk menginisiasi kembali pembentukan BUMD secara serius.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap usulan pembahasan bersama DPRD ini dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif, serta segera dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca Juga  Rejikinoor Apresiasi Pelaksanaan Pasar Ramadhan

Sementara itu, DPRD Murung Raya menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan terhadap rencana pendirian Perseroda. Mereka juga memberikan sejumlah masukan kritis, disampaikan oleh DPRD, antara lain terkait kejelasan rencana bisnis (business plan), tata kelola perusahaan, transparansi, akuntabilitas, serta aspek hukum dan regulasi dalam pengelolaan usaha milik daerah. (*)

Berita Terkait

DPRD Mura Menyambut Kedatangan 41 Jemaah Haji Murung Raya
Waket I DPRD Mura Dukung Majukan Pendidikan di MIS KP Puruk Cahu
Waket I DPRD Mura Apresiasi Upaya Pemkab Berantas Buta Baca Tulis Al-Quran
Legislator Mura Minta Pelaksanaan STQ Tingkat Kabupaten di Persiapkan Dengan Matang
Reses Dewan Mura di Desa Muara Untu, Tinjau Penanganan Jembatan
Dewan Mura Reses Serap Aspirasi di Desa Panu’ut
Waket I DPRD Mura Reses di Kelurahan Muara Tuhup
DPRD Mura Dorong Generasi Muda Berkontribusi Untuk Pembangunan Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:14 WIB

DPRD Mura Menyambut Kedatangan 41 Jemaah Haji Murung Raya

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:13 WIB

Waket I DPRD Mura Dukung Majukan Pendidikan di MIS KP Puruk Cahu

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:09 WIB

Legislator Mura Minta Pelaksanaan STQ Tingkat Kabupaten di Persiapkan Dengan Matang

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:08 WIB

Reses Dewan Mura di Desa Muara Untu, Tinjau Penanganan Jembatan

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:07 WIB

Dewan Mura Reses Serap Aspirasi di Desa Panu’ut

Berita Terbaru

Murung Raya

Bupati Murung Raya Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kalteng

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:27 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Menyambut Kedatangan 41 Jemaah Haji Murung Raya

Minggu, 22 Jun 2025 - 21:14 WIB

DPRD Murung Raya

Waket I DPRD Mura Dukung Majukan Pendidikan di MIS KP Puruk Cahu

Minggu, 22 Jun 2025 - 21:13 WIB

Murung Raya

Wabup Mura Prioritaskan Pengelolaan Sampah di Murung Raya

Minggu, 22 Jun 2025 - 16:47 WIB