InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya berpartisipasi dalam Forum Nasional “Sinergitas Produk Hukum Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Investasi yang Harmoni” yang diselenggarakan pada tanggal 26–28 Agustus 2025 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara produk hukum daerah dengan kebijakan nasional guna mendukung investasi yang harmonis.
Dalam forum ini, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H, menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas legislasi yang mendukung investasi dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, menambahkan bahwa harmonisasi regulasi sangat penting untuk meningkatkan daya saing daerah. “Kami akan terus berupaya untuk menyusun regulasi yang efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Dengan partisipasi dalam forum ini, DPRD Murung Raya menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi di Kabupaten Murung Raya. Semoga dengan adanya forum ini, Kabupaten Murung Raya dapat menjadi lebih maju dan sejahtera.(*)