Paripurna DPRD Murung Raya, Sahkan APBD 2025 dan Pertanggungjawaban 2024

- Pewarta

Senin, 8 September 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.Com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya telah merampungkan agenda pentingnya dengan menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025. Rapat yang diselenggarakan di gedung utama kantor DPRD ini memiliki fokus ganda, yaitu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD tahun anggaran 2025 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen legislatif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H. Ia menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 telah dilaksanakan dengan cermat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil kajian dan evaluasi, semua fraksi di DPRD secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya.

Keputusan ini mencerminkan soliditas antara fraksi-fraksi dalam mendukung kebijakan fiskal pemerintah daerah.
​Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Rumiadi juga menyampaikan harapannya terkait implementasi Perda yang akan datang. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan yang tepat, efisien, dan akuntabel. Selain itu, ia juga mendorong adanya komunikasi aktif dan kolaborasi yang erat antara pihak legislatif dan eksekutif. Hal ini dianggap krusial demi memastikan setiap program dan kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Murung Raya.

Baca Juga  Lomba Membaca Sukses Digelar : Tingkatkan Minat Baca, Bangun Generasi Cerdas

​Sebagai puncak dari rapat paripurna, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Raperda serta Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Eksekutif dan Legislatif. Prosesi ini secara simbolis menegaskan kesepakatan kedua belah pihak dan memberikan dasar hukum yang kuat bagi langkah-langkah selanjutnya. Penandatanganan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan bukti nyata sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan.

​Dengan disahkannya Raperda ini, Rancangan APBD tahun anggaran 2025 kini resmi memiliki payung hukum. Hal ini menjadikan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Murung Raya lebih terukur dan akuntabel. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran dapat bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh lapisan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan demi kemajuan daerah.(*)

Berita Terkait

DPRD Mura Ajak Pejabat Baru Perkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Kesejahteraan
Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat
Lewat LASQI NJ, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Gelar Silaturahmi Religi
Dina Maulidah, UMKM Adalah Tulang Punggung Utama Perekonomian Mura
Dorong Ekonomi Inklusif, Wakil Ketua Komisi II Johansyah Tekankan Sinergi Ekosistem
Selain LKPJ, Ketua DPRD Rumiadi Pimpin Bahas Raperda Inisiatif Kelompok Tani
DPRD Mura Optimis Raperda Kelompok Tani Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Suasana Demokratis di Paripurna Mura, Bebie Sampaikan Pandangan Fraksi PDI-P
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:29 WIB

DPRD Mura Ajak Pejabat Baru Perkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Kesejahteraan

Senin, 16 Maret 2026 - 21:26 WIB

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:51 WIB

Lewat LASQI NJ, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Gelar Silaturahmi Religi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dina Maulidah, UMKM Adalah Tulang Punggung Utama Perekonomian Mura

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:32 WIB

Dorong Ekonomi Inklusif, Wakil Ketua Komisi II Johansyah Tekankan Sinergi Ekosistem

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Senin, 16 Mar 2026 - 21:26 WIB