InsideBorneo.Com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di gedung DPRD setempat pada Selasa, 9 September 2025.
Rapat ini mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap dua Raperda penting, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun 2025.
Selain Bupati Heriyus, rapat ini juga dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, Asisten III Setda Mura, Batara, unsur Forkopimda, dan jajaran kepala perangkat daerah.
Kehadiran para pejabat eksekutif ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Mura dalam menanggapi proses legislasi.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan masukan mereka terhadap kedua Raperda tersebut.
Meskipun semua fraksi menerima Raperda untuk dibahas, mereka menekankan pentingnya respons dari pemerintah daerah.
”Sehubungan dengan tanggapan, pertanyaan dan himbauan yang telah disampaikan fraksi pendukung DPRD Murung Raya, kami harapkan jawaban, tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Pemerintah daerah Murung Raya pada rapat paripurna selanjutnya,” ucap Rumiadi.
Bupati Heriyus dan jajaran pemerintah daerah kini memiliki tugas untuk menyiapkan jawaban dan penjelasan atas masukan yang diberikan oleh para anggota dewan pada rapat selanjutnya.(*)