Insideborneo.com, Puruk Cahu – DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan melakukan studi banding ke DPRD Murung Raya di Puruk Cahu pada Kamis (3/7/2025), diterima oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi. Fokus utama kunjungan ini adalah mempelajari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Murung Raya guna meningkatkan efektivitas legislasi daerah.
Delegasi DPRD HSS sangat ingin memahami proses penyusunan Propemperda di DPRD Murung Raya, mencakup tahapan internal dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), kata Rumiadi. “Mereka ingin tahu bagaimana kami melakukan kajian agar Perda berdampak positif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Rumiadi, yang merupakan politisi PDIP.
Rumiadi menyebutkan bahwa setiap Raperda di DPRD Murung Raya melalui proses analisis mendalam dan kajian lanjutan. “Hal ini memastikan Perda yang dihasilkan tidak hanya formalitas, tapi membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini dipandang sebagai kesempatan baik bagi DPRD Murung Raya dan DPRD HSS untuk saling bertukar pengalaman legislasi, sehingga peraturan daerah lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, ujar Rumiadi. “Sinergi seperti ini memperkaya wawasan legislasi kita,” katanya.
Anggota DPRD HSS, Rizal Nagara, menyatakan ketertarikan mereka untuk mempelajari alur rapat internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Murung Raya serta peran anggota dewan dalam mengusulkan Raperda. “Kami ingin memahami lebih dalam dinamika legislasi di sini,” tuturnya.
Kunjungan diakhiri dengan Rumiadi mengajak rombongan DPRD HSS meninjau fasilitas Gedung DPRD Murung Raya, disusul acara bertukar cinderamata sebagai simbol kerja sama dan persahabatan antara kedua lembaga legislatif daerah tersebut. (*)