InsideBorneo.Com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan ini menandai babak baru dalam upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Rapat Paripurna ke-4 masa sidang III yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menjadi momen penting dalam penyesuaian alokasi anggaran daerah.
Sebelum disahkan, Raperda APBD Perubahan 2025 melalui proses pembahasan yang intensif dan mendalam. Badan Anggaran (Banggar) DPRD, seluruh komisi, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bekerja sama secara sinergis untuk mengkaji setiap pos anggaran. Diskusi yang konstruktif dan terbuka bertujuan untuk memastikan setiap alokasi dana sesuai dengan prioritas pembangunan, kondisi aktual di lapangan, serta aspirasi dari masyarakat. Komitmen kuat ini mencerminkan fungsi penganggaran DPRD yang bertanggung jawab, memastikan dana publik dikelola secara efisien dan efektif
Setelah persetujuan, dokumen resmi APBD Perubahan 2025 diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, kepada Bupati Murung Raya, Heriyus. Penyerahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial yang memulai tahapan implementasi. Baik Rumiadi maupun Heriyus sama-sama menyampaikan harapan besar bahwa APBD Perubahan ini dapat memberikan manfaat nyata dan signifikan bagi masyarakat. Rumiadi secara khusus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal setiap program pembangunan, sementara Heriyus menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi tercapainya target pembangunan.
Dengan disahkannya APBD Perubahan ini, seluruh perangkat daerah diminta untuk segera mengambil langkah-langkah teknis percepatan dalam melaksanakan program dan kegiatan. Penyesuaian anggaran ini membuka peluang untuk segera merealisasikan proyek-proyek yang tertunda atau yang memerlukan dana tambahan akibat dinamika yang tak terduga. Percepatan ini menjadi kunci untuk memastikan hasil pembangunan dapat segera dirasakan oleh warga, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan program pemberdayaan ekonomi.
Tujuan utama dari perubahan APBD ini adalah peningkatan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga program-program pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan alokasi anggaran yang lebih fleksibel dan responsif, diharapkan berbagai kendala yang dihadapi sebelumnya dapat diatasi, sehingga pembangunan di Murung Raya berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi seluruh penduduk.(*)