InsideBorneo.Com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyelenggarakan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 pada Selasa, 23 September 2025. Bekerja sama dengan jajaran ATR/BPN setempat, acara yang penuh khidmat ini bertempat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, menjadi simbolisasi komitmen pemerintah daerah terhadap sektor agraria dan tata ruang.
Upacara dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Heriyus. Dalam kesempatan tersebut, Sarwo Mintarjo membacakan sambutan resmi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Peringatan HANTARU kali ini mengusung tema penting: “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita,” menegaskan bahwa sektor ini merupakan penopang utama pembangunan nasional dan regional.
Inti dari sambutan menteri adalah penekanan bahwa kebijakan agraria dan tata ruang harus membawa manfaat nyata bagi rakyat. Kutipan tersebut menjelaskan bahwa upaya mewujudkan Asta Cita dilakukan melalui cara praktis: menjamin tanah terlindungi dan ruang tertata dengan baik, sehingga dampaknya terasa langsung oleh masyarakat hari ini dan generasi mendatang.
Menteri ATR/BPN juga meninjau kembali landasan historis regulasi pertanahan Indonesia. Tonggak penting yang disorot adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 (UUPA). Kelahiran UUPA dianggap bersejarah karena memperkuat mandat konstitusi bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat.
Selain itu, dibahas pula perkembangan struktural ATR/BPN, termasuk penguatan kelembagaan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui serangkaian Keputusan Presiden dan Peraturan Presiden tahun 2024.
Sebagai wujud nyata HANTARU 2025, Kantor Pertanahan Murung Raya melaksanakan penyerahan sertipikat. Total 59 sertipikat hak pakai diserahkan kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menegaskan status hukum aset milik Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Tidak hanya aset pemerintah, empat sertipikat hak pakai juga diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini esensial karena bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga, yang pada akhirnya diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Puncak peringatan HANTARU ditutup dengan tradisi pemotongan tumpeng oleh keluarga besar ATR/BPN Murung Raya, menandakan rasa syukur dan mempererat solidaritas antarpegawai. Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan ATR/BPN berkomitmen kuat untuk menjaga tanah dan menata ruang wilayah, sekaligus mendukung visi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.(*)