Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengambil inisiatif strategis dengan mengundang seluruh investor yang beroperasi di daerah mereka untuk menghadiri forum koordinasi di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Pertemuan ini, yang dihadiri langsung oleh Bupati Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, dan Ketua DPRD Mura, bertujuan utama untuk meningkatkan investasi serta mendorong sektor perekonomian dan pembangunan berkelanjutan di Mura.
Forum yang difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mura ini menjadi wadah komunikasi yang krusial. Kepala DPMPTSP, Sarwo Mintarjo, melaporkan bahwa dari 41 perusahaan yang diundang—meliputi sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan—sebanyak 22 perwakilan perusahaan hadir. Kehadiran ini disandingkan dengan unsur daerah seperti DAD Mura, Kepala Dinas, dan Camat, mencerminkan komitmen all-in dari Pemkab.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa kegiatan ini sangat strategis untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi dengan para investor di bawah kepemimpinan baru. Heriyus juga secara terbuka menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab mutlak untuk menjaga dan melindungi kegiatan investasi di Murung Raya. Ia ingin memahami secara langsung kendala yang dihadapi para investor agar Pemkab dapat memfasilitasi solusi.
Bupati Mura juga menekankan bahwa capaian pembangunan daerah tidak lepas dari peran para investor. Tema forum, “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Investor untuk Pembangunan Berkelanjutan,” didasarkan pada regulasi seperti Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 dan PP No. 28 Tahun 2025 yang mengatur perizinan berbasis risiko. Ini menunjukkan bahwa Pemkab serius dalam menciptakan iklim investasi yang terukur dan legal.
Sebagai penutup, Heriyus berharap pertemuan tersebut menghasilkan pokok kesepakatan yang kuat, yang mampu mengintegrasikan program pembangunan daerah dengan program pemberdayaan perusahaan. Ia menekankan bahwa forum koordinasi semacam ini harus menjadi agenda rutin, minimal satu kali dalam setahun, guna memastikan komunikasi yang berkelanjutan dan dukungan timbal balik antara Pemkab Murung Raya dan seluruh pemangku kepentingan investasi. (*)






