InsideBorneo.com, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Barito Utara menyampaikan kritik dan pertanyaan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna, juru bicara F-KIR, Hj Sri Neni Trianawati, menyoroti beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut oleh Pj. Bupati Barito Utara.
F-KIR mencatat bahwa Dana Transfer dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan sebesar Rp85 miliar, dari Rp2,909 triliun menjadi Rp2,824 triliun. Penurunan ini berpotensi memengaruhi program pembangunan yang telah direncanakan. “Kami meminta penjelasan rinci terkait penyebab penurunan ini dan bagaimana strategi pemerintah daerah untuk tetap menjaga pelaksanaan program prioritas,” kata Hj Sri Neni.
F-KIR juga mempertanyakan kenaikan Belanja Daerah yang melonjak 11,03 persen, dari Rp3,116 triliun menjadi Rp3,460 triliun. Fraksi ingin memastikan bahwa tambahan belanja tersebut diarahkan pada sektor-sektor strategis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. “Kenaikan belanja ini harus memiliki justifikasi yang kuat. Kami ingin mengetahui sektor mana saja yang menjadi fokus alokasi tambahan anggaran tersebut,” tambah Hj Sri Neni.
Peningkatan defisit anggaran juga menjadi sorotan utama F-KIR. Defisit yang semula sebesar Rp99,8 miliar dalam APBD Murni, melonjak menjadi Rp485,2 miliar dalam Raperda Perubahan. F-KIR meminta penjelasan mendetail terkait sumber pembiayaan defisit yang meningkat tajam ini dan dampaknya terhadap stabilitas fiskal daerah.
Meski menyampaikan kritik, F-KIR menyatakan kesiapannya untuk membahas Raperda Perubahan APBD ini lebih lanjut dalam forum rapat gabungan DPRD bersama pihak eksekutif. “Kami siap untuk melanjutkan pembahasan secara konstruktif demi terciptanya APBD yang sehat, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara,” pungkas Hj Sri Neni Trianawati.(*)