InsideBorneo.com, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan pujian atas kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) yang melaksanakan pengecekan biometrik terhadap penduduk terlantar tanpa identitas, Rabu (8/10/2025).
Anggota DPRD, H Suparjan Efendi, menilai tindakan ini sebagai bukti konkrit kehadiran pemerintah dalam menjamin hak sipil seluruh warga, terutama kelompok rentan yang kehilangan dokumen kependudukan. Melalui pemanfaatan teknologi biometrik, proses identifikasi dilakukan dengan mengacu pada database nasional sehingga dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi.
“Saya mengapresiasi sinergi antara Disdukcapil dan Dinsos PMD yang responsif dalam penanganan warga terdampak. Penduduk yang tidak memiliki identitas harus menjadi perhatian serius karena setiap warga negara berhak memperoleh hak dasarnya,” jelas Suparjan saat ditemui di Muara Teweh.
Suparjan menegaskan perlunya memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan pemerataan layanan administrasi kependudukan, terutama bagi penduduk rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia yang belum tercatat secara resmi. Dewan siap mendukung berbagai kebijakan yang mengedepankan inklusivitas dan keadilan sosial.
Dalam proses tersebut, Dinsos PMD juga memberikan pendampingan dan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar serta perlindungan sosial kepada individu yang sedang diidentifikasi. Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengimbau masyarakat yang kehilangan dokumen identitas agar segera melapor agar dapat dilayani segera dan tanpa diskriminasi.(*)