Insideborneo.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menyuarakan harapan kepada seluruh pengurus koperasi di wilayahnya. Koperasi, baik di pedesaan maupun perkotaan, harus memastikan lembaga mereka berfungsi efektif sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menekankan bahwa tujuan pembentukan koperasi adalah memberdayakan ekonomi masyarakat. Ia mengingatkan pengurus agar tidak hanya mengejar kuantitas keanggotaan. “Pengurus koperasi jangan kejar kuantitas saja, namun pastikan koperasi itu berfungsi aktif dan bangun partisipasi masyarakat sejak awal pembentukan,” tegas Bebie, Senin (14/7/2025).
Menyambut Hari Koperasi Nasional Ke-78, legislator PDIP Mura ini menyoroti pentingnya tata kelola yang transparan. Koperasi harus mengutamakan penegakan regulasi dan pengawasan agar terhindar dari “potensi penyalahgunaan dana atau jabatan.” Ia menekankan bahwa koperasi harus menjadi alat pemberdayaan yang nyata, bukan sekadar proyek politik atau administratif.
Untuk menjamin koperasi berjalan sesuai fungsinya, Bebie menggarisbawahi perlunya dukungan teknis. Hal-hal yang diperlukan meliputi aturan yang jelas, pelatihan dan pendampingan teknis—khususnya bagi pengurus di pedesaan—sumber pendanaan yang sehat, serta keterlibatan semua pihak dalam pengawasan. Kualitas fungsional dan integritas harus menjadi prioritas utama koperasi di Mura. (*)