Pemkab Mura Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah

- Pewarta

Jumat, 23 Februari 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Katahanan Pangan (DKP) Mura meluncurkan sekaligus melakukan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka pemberian bantuan pangan berupa beras tahap I/2024.

Bantuan berupa beras disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat dilaksankaan langsung oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy di halaman gudang Bulog Puruk Cahu, Jumat (23/2/2024).

Pj Sekda Mura, Rudie Roy mengatakan, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan hidup.

Keterjangkauan pangan dari sisi ekonomi dipengaruhi antara lain oleh tingkat pendapatan atau daya beli, stabilitas harga pangan, maupun tingkat kemiskinan. Keterjangkauan pangan dari sisi akses fisik merupakan isu dalam penyiapan pangan oleh Pemerintah di titik terdekat dari masing-masing rumah tangga/keluarga.

Kenaikan pendapatan mengakibatkan meningkatnya jumlah barang yang akan dikonsumsi pada tingkat harga tertentu. “Adanya perubahan pendapatan akan memberikan respon yang berbeda pada setiap rumah tangga/keluarga dan berbeda pula pada setiap komoditas pangan yang akan dikonsumsi. Selain pendapatan, faktor lain yang menentukan permintaan pangan adalah harga,” tutur Rudie Roy.

Lanjutnya, harga menjadi pertimbangan rumah tangga/ keluarga dalam mengonsumsi pangan. Umumnya ketika terjadi kenaikan harga pangan tertentu, rumah tangga akan mengurangi permintaanya terhadap pangan tersebut.

Sementara itu, Sekdis Ketahanan Pangan Kab.Mura, Indah Fahrianoor mengatakan penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah secara lebih detail diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Baca Juga  Dengan Adanya program BPBL, Ini Harapan Pj Bupati Mura

Di dalam Peraturan Presiden tersebut disebutkan bahwa penyaluran CPP dilakukan untuk menanggulangi kekurangan Pangan, gejolak harga Pangan: pascabencana alam, pascabencana sosial dan keadaan darurat. “Di samping itu, penyaluran CPP juga dapat dilaksanakan dalam rangka antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan pemberian bantuan pangan,” ucapnya.

Tampak hadir pula pada kegiatan tersebut, Kepala Diskop UKM Peridag Kab.Mura, Suria Siri serta pejabat terkait lainnya. (*)

Berita Terkait

Strategi Pemkab Mura Perkuat SDM Berkarakter Melalui Kegiatan Keagamaan
Pemkab Mura Fokus Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Melalui Kemitraan Akademik
Bupati Heriyus, Pemkab Mura Siap Akselerasi Program Prioritas Presiden Prabowo
Tekan Keterlambatan Proyek, Pemkab Mura Instruksikan Input RUP Rampung Februari
Sinkronisasi Kebijakan, Pemkab Mura Pertajam Sinergi Pusat-Daerah di Rakornas 2026
Jamin Kesinambungan Pembangunan, Pemkab Mura Hadiri Rakornas Strategis di Bogor
Forkopimda Mura Kompak Hadiri Rakornas, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
Pemkab Mura Bidik Atlet Potensial Lewat Turnamen Voli di Muara Tuhup
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:37 WIB

Strategi Pemkab Mura Perkuat SDM Berkarakter Melalui Kegiatan Keagamaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:31 WIB

Pemkab Mura Fokus Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Melalui Kemitraan Akademik

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Bupati Heriyus, Pemkab Mura Siap Akselerasi Program Prioritas Presiden Prabowo

Senin, 2 Februari 2026 - 23:39 WIB

Tekan Keterlambatan Proyek, Pemkab Mura Instruksikan Input RUP Rampung Februari

Senin, 2 Februari 2026 - 22:00 WIB

Sinkronisasi Kebijakan, Pemkab Mura Pertajam Sinergi Pusat-Daerah di Rakornas 2026

Berita Terbaru