InsideBorneo.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melalui Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H Taufik Nugraha, mendesak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat untuk segera mengambil langkah strategis dengan menambah Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPA).
Desakan ini didasari pada kebutuhan air bersih masyarakat yang terus melonjak seiring bertambahnya pelanggan dan pesatnya pertumbuhan permukiman.
Taufik Nugraha menegaskan bahwa kapasitas produksi PDAM saat ini dinilai tidak lagi memadai untuk melayani seluruh kebutuhan masyarakat secara merata.
Dalam pernyataannya di Muara Teweh, Selasa (14/10/2025), Taufik menekankan bahwa ketersediaan air bersih adalah kebutuhan dasar yang sangat vital dan harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah.
“PDAM perlu menambah instalasi pengolahan air bersih untuk menambah volume penyaluran. Dengan penambahan IPA ini, diharapkan semua pelanggan dapat terlayani dengan baik dan merata,” ujar H Taufik Nugraha.
Fraksi PDI Perjuangan secara kelembagaan menyatakan siap mendukung penuh langkah PDAM bersama pemerintah daerah dalam upaya memperkuat layanan dasar ini. Dukungan tersebut mencakup dorongan untuk melakukan peningkatan infrastruktur secara bertahap dan berkelanjutan, termasuk perbaikan jaringan distribusi dan peningkatan kualitas pelayanan pelanggan.
Respons Positif dari PDAM.
Menanggapi desakan dan dukungan dari legislatif, Direktur PDAM Barito Utara, Roosmanjaya Anor, menyampaikan apresiasi tinggi. Ia mengakui bahwa peningkatan kapasitas produksi memang menjadi keharusan untuk mengimbangi pertumbuhan pelanggan.
“Terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada PDAM. Apa yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan memang benar, kami perlu meningkatkan kapasitas produksi air yang diolah,” kata Roosmanjaya.
Roosmanjaya mengonfirmasi bahwa PDAM telah menindaklanjuti kebutuhan ini dengan mengusulkan penambahan unit IPA melalui Dinas PUPR Bidang Cipta Karya. Usulan tersebut kini telah diteruskan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Tengah dan diajukan ke pemerintah pusat untuk pendanaan melalui skema APBN.
“Insya Allah, jika berjalan sesuai rencana, pembangunan penambahan IPA ini akan mulai dilaksanakan pada awal tahun 2026,” tutup Roosmanjaya.(*)






