InsideBorneo.Com, Puruk Cahu – Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dicanangkan menjadi instrumen utama pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Program yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) ini secara resmi memulai pembangunan fisik dan operasionalnya secara serentak di seluruh Indonesia, selaras dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Harapan besar tertuju pada Koperasi Merah Putih, yang akan bekerja melalui pendekatan ekonomi kerakyatan. Prinsip-prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu akan menjadi landasan operasional, memastikan bahwa keuntungan ekonomi kembali kepada anggota dan masyarakat desa secara kolektif.
Di Kabupaten Murung Raya (Mura), momentum dimulainya operasional ini ditandai dengan peletakan batu pertama Kopdes Merah Putih di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada Jumat (17/10/2025). Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, yang menegaskan bahwa pembangunan ini adalah langkah strategis untuk menanamkan semangat kemandirian ekonomi.
Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi penyatu niat untuk membangun desa dari dalam. “Ini merupakan langkah awal dalam menanamkan semangat perubahan menuju kemandirian ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi,” ujarnya, menekankan peran vital koperasi dalam mendorong perubahan struktural ekonomi di desa.
Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, yang menyaksikan acara ini secara virtual dari pusat kegiatan di Bekasi, Jakarta, menjelaskan bahwa program ini berjalan sesuai rencana. Sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada Juli 2025, respons luar biasa terlihat dari 80 ribu koperasi desa/kelurahan yang telah memiliki legalitas, menunjukkan kesiapan masyarakat untuk terlibat aktif.
Melalui penyesuaian regulasi dan petunjuk teknis, Pemerintah memastikan bahwa tahap operasional Kopdes Merah Putih dapat berjalan efektif mulai bulan Oktober ini. Dengan demikian, diharapkan Koperasi Merah Putih segera dapat menunaikan janjinya, yaitu memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat desa terhadap layanan ekonomi dan keuangan, serta menjadi solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa.(*)






