Amanat Inpres 9/2025 di Murung Raya, Kopdes Merah Putih Siap Jadi Solusi Akses Keuangan Desa.

- Pewarta

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.Com, Puruk Cahu – Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dicanangkan menjadi instrumen utama pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Program yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) ini secara resmi memulai pembangunan fisik dan operasionalnya secara serentak di seluruh Indonesia, selaras dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

​Harapan besar tertuju pada Koperasi Merah Putih, yang akan bekerja melalui pendekatan ekonomi kerakyatan. Prinsip-prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu akan menjadi landasan operasional, memastikan bahwa keuntungan ekonomi kembali kepada anggota dan masyarakat desa secara kolektif.

​Di Kabupaten Murung Raya (Mura), momentum dimulainya operasional ini ditandai dengan peletakan batu pertama Kopdes Merah Putih di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada Jumat (17/10/2025). Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, yang menegaskan bahwa pembangunan ini adalah langkah strategis untuk menanamkan semangat kemandirian ekonomi.

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi penyatu niat untuk membangun desa dari dalam. “Ini merupakan langkah awal dalam menanamkan semangat perubahan menuju kemandirian ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi,” ujarnya, menekankan peran vital koperasi dalam mendorong perubahan struktural ekonomi di desa.

Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, yang menyaksikan acara ini secara virtual dari pusat kegiatan di Bekasi, Jakarta, menjelaskan bahwa program ini berjalan sesuai rencana. Sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada Juli 2025, respons luar biasa terlihat dari 80 ribu koperasi desa/kelurahan yang telah memiliki legalitas, menunjukkan kesiapan masyarakat untuk terlibat aktif.

Baca Juga  Pj Bupati Mura Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

​Melalui penyesuaian regulasi dan petunjuk teknis, Pemerintah memastikan bahwa tahap operasional Kopdes Merah Putih dapat berjalan efektif mulai bulan Oktober ini. Dengan demikian, diharapkan Koperasi Merah Putih segera dapat menunaikan janjinya, yaitu memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat desa terhadap layanan ekonomi dan keuangan, serta menjadi solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa.(*)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi
Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura
Sukseskan MTQ KORPRI 2026, Pemkab Mura Bidik Efek Berganda bagi Ekonomi Daerah
Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan
Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Masyarakat Jaga Kondusivitas Satu Tahun Pemkab Mura
Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial
Wujudkan Konsistensi Perencanaan, Pemkab Mura Perketat Pengendalian Program Pembangunan
Wabup Rahmanto Paparkan Evaluasi Kinerja Pemkab Mura di Sidang Paripurna LKPJ
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:35 WIB

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:52 WIB

Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:07 WIB

Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:35 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Masyarakat Jaga Kondusivitas Satu Tahun Pemkab Mura

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:20 WIB

Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Senin, 16 Mar 2026 - 21:26 WIB