InsideBorneo.Com, Puruk Cahu – Meskipun Kabupaten Murung Raya (Mura) menghadapi badai pemangkasan anggaran untuk tahun 2026 yang mengancam sektor infrastruktur, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, S.E., S.H., memberikan jaminan tegas mengenai stabilitas sumber daya manusia (SDM) dan kepegawaian. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjaga hak-hak para pegawainya.
Rumiadi mengakui bahwa pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat akan berdampak signifikan pada proyeksi APBD 2026, khususnya di sektor infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan air bersih, yang sebagian besar programnya harus ditunda. “Yang berdampak terhadap program kegiatan infrastruktur tidak terpenuhi,” tegasnya.
Namun, di tengah keterbatasan dana pembangunan, fokus pemerintah daerah tetap tidak bergeser dari kesejahteraan ASN, PPPK (Paruh dan Penuh Waktu), serta Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Prioritas ini menjadi kunci untuk menjaga kinerja birokrasi.
“Termasuk juga penggajian hingga pada tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak berdampak, pemerintah konsen hal ini,” urai Rumiadi lagi, Kamis (16/10/2025). Penegasan ini sangat penting untuk meredakan kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara dan tenaga kontrak yang menjadi tulang punggung pelayanan publik di Mura.
Menurut Ketua DPRD Mura, alokasi untuk sektor SDM dan penggajian adalah hal yang tidak boleh dikorbankan. Dengan menjaga stabilitas penggajian dan TPP, pemerintah daerah berharap motivasi dan kinerja kepegawaian tetap optimal, memungkinkan pelayanan publik berjalan tanpa hambatan meskipun terjadi perlambatan di sektor fisik.
DPRD Mura, melalui penegasan Rumiadi, berupaya mengirimkan pesan bahwa meskipun terjadi krisis anggaran, sektor pelayanan publik yang didukung oleh SDM tidak akan terganggu. Kepastian ini menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk menata ulang prioritas anggaran tanpa mengorbankan hak-hak dasar pegawainya.(*)






