Insideborneo.com, Puruk Cahu – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen yang bernilai krusial. Dokumen ini berisikan perencanaan strategis yang menentukan arah Pembangunan Daerah untuk periode lima tahun ke depan.
Anggota Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Sutrisno ST, menyatakan dukungan penuhnya terhadap semua program pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029.
Menurutnya, Dokumen RPJMD secara rinci dan detail menjabarkan visi, misi, serta prioritas Pembangunan Daerah yang mesti dicapai dalam jangka waktu menengah tersebut.
“Dalam rapat Paripurna barusan, semua fraksi memberikan persetujuannya untuk Raperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029,” terang Politisi Partai Gerindra ini pada Jumat (25/07/2025). Ia menegaskan kembali pentingnya dokumen ini sebagai program strategis perencanaan daerah.
Sutrisno menekankan bahwa Dokumen RPJMD memiliki peran vital dalam mengkoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan agar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Melalui RPJMD ini, kata dia, pemerintah daerah dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing di Murung Raya.
Selain itu, RPJMD juga berfungsi sebagai instrumen pengukur yang jelas. Ia menjadi patokan untuk mengukur progres yang telah dicapai selama periode lima tahun pembangunan daerah.
Pada prinsipnya, Sutrisno memastikan, pihaknya di DPRD menghargai dan memberikan dukungan penuh secara positif atas segala upaya kerja Pemerintah Daerah di dalam melaksanakan semua program pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029 mendatang. (*)






