Pemkab Mura Gelar Rapat Evaluasi E- Kinerja

- Pewarta

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Asisten III, Bidang Administarsi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Batara pimpin rapat terkait pelaksanaan E- Kinerja. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (25/3/2024).

Hadir pula dalam kesempatan ini, Sekdis Kominfo SP Kabupaten Murung Raya, Eberson dan pejabat terkait lainnya.

Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara menyampaikan, Sistem E-Kinerja merupakan aplikasi berbasis web atau desktop yang digunakan untuk melakukan proses pencatatan kinerja pegawai negeri sipil.

“Tujuan E-kinerja dibangun adalah tersedianya data dan penilaian kinerja pengawai ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses perhitungan pemberian TPP atau TUKIN ASN,” tutur Batara.

Ia menyampaikan, Fasilitas Sistem E-Kinerja Kabupaten Murung Raya terdiri dari; pengelolaan data pegawai TPP dan non TPP. Pengelolaan data absensi pegawai (entry manual, ketidakhadiran, hapus absen), laporan rekap absensi bulanan, pengelolaan laporan kinerja pegawai TPP, laporan rekap TPP gabungan, master data dasar (kelas jabatan, unit organisasi, index TPP) dan manajemen user (admin Kab, admin kepegawaian OPD, user PNS).

Sementara itu, Sekdis Kominfo SP Kabupaten Murung Raya, Eberson menjelaskan penerapan sistem presensi elektronik secara teknis implementasi dimulai oktober 2023-sekarang, kendala masih ada beberapa Perangkat Daerah yang tidak melaksanakan secara penuh.

“Kendala teknis di lapangan diantaranya yakni jarak yang jauh mengakibatkan proses pemeriksaan pada mesin presensi jika terjadi kendala baik itu masalah sinkronisasi dan kendala teknis lain menjadi lebih lama dari biasanya, kurangnya akses listrik yang stabil, di beberapa lokasi yang menyebabkan mesin presensi tidak dapat menyala dan juga dapat mengalami kerusakan saat dinyalakan menggunakan mesin generator atau sumber alternatif lain,” kata Eberson.

Baca Juga  Pemkab Mura Rakor Persiapan Laporan Evaluasi Kinerja

Dikatakannya, salah satu kendala teknis, tidak adanya akses internet untuk mesin presensi melakukan sinkronisasi data dengan server yang mengakibatkan data tidak dapat ditampilkan didalam aplikasi hal ini dapat di tangani dengan membawa mesin absensi ke lokasi terdekat yang memiliki akses internet. (*)

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi
Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM
Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari
Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113
Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025
Pemkab Mura Pelajari Inovasi Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kutai Kartanegara
Pemkab Mura Dukung Penuh Tema Jalan Sehat Paroki, Menuju Murung Raya Emas
Kontingen F-TIK Mura Bawa Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Kekompakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:25 WIB

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 16:59 WIB

Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WIB

Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari

Senin, 24 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113

Senin, 24 November 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB