Pemkab Mura Gelar Rapat Evaluasi E- Kinerja

- Pewarta

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Asisten III, Bidang Administarsi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Batara pimpin rapat terkait pelaksanaan E- Kinerja. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (25/3/2024).

Hadir pula dalam kesempatan ini, Sekdis Kominfo SP Kabupaten Murung Raya, Eberson dan pejabat terkait lainnya.

Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara menyampaikan, Sistem E-Kinerja merupakan aplikasi berbasis web atau desktop yang digunakan untuk melakukan proses pencatatan kinerja pegawai negeri sipil.

“Tujuan E-kinerja dibangun adalah tersedianya data dan penilaian kinerja pengawai ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses perhitungan pemberian TPP atau TUKIN ASN,” tutur Batara.

Ia menyampaikan, Fasilitas Sistem E-Kinerja Kabupaten Murung Raya terdiri dari; pengelolaan data pegawai TPP dan non TPP. Pengelolaan data absensi pegawai (entry manual, ketidakhadiran, hapus absen), laporan rekap absensi bulanan, pengelolaan laporan kinerja pegawai TPP, laporan rekap TPP gabungan, master data dasar (kelas jabatan, unit organisasi, index TPP) dan manajemen user (admin Kab, admin kepegawaian OPD, user PNS).

Sementara itu, Sekdis Kominfo SP Kabupaten Murung Raya, Eberson menjelaskan penerapan sistem presensi elektronik secara teknis implementasi dimulai oktober 2023-sekarang, kendala masih ada beberapa Perangkat Daerah yang tidak melaksanakan secara penuh.

“Kendala teknis di lapangan diantaranya yakni jarak yang jauh mengakibatkan proses pemeriksaan pada mesin presensi jika terjadi kendala baik itu masalah sinkronisasi dan kendala teknis lain menjadi lebih lama dari biasanya, kurangnya akses listrik yang stabil, di beberapa lokasi yang menyebabkan mesin presensi tidak dapat menyala dan juga dapat mengalami kerusakan saat dinyalakan menggunakan mesin generator atau sumber alternatif lain,” kata Eberson.

Baca Juga  Pemkab Mura Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah

Dikatakannya, salah satu kendala teknis, tidak adanya akses internet untuk mesin presensi melakukan sinkronisasi data dengan server yang mengakibatkan data tidak dapat ditampilkan didalam aplikasi hal ini dapat di tangani dengan membawa mesin absensi ke lokasi terdekat yang memiliki akses internet. (*)

Berita Terkait

Optimalkan E-Government, Pemkab Mura Lantik Kabid Baru di Diskominfo SP
Apresiasi Pemkab Mura Atas Kelancaran Ibadah Idulfitri 1447 H
Agenda Rutin Pemkab Mura, Open House Sebagai Sarana Serap Aspirasi
Harmoni Pejabat Pemkab Mura Warnai Malam Takbiran di Puruk Cahu
Refleksi Fitrah, Wakil Ketua I DPRD Mura Ajak Aparatur Berbenah
Sinergi Setda Mura, Pemkab Lakukan Sertijab Lima Kepala Bagian Strategis
Pemkab Mura Bidik Sektor Investasi Melalui Prioritas RKPD 2027
Pemkab Mura Fokus Bangun Kebersamaan Lewat Momentum Ramadan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:30 WIB

Optimalkan E-Government, Pemkab Mura Lantik Kabid Baru di Diskominfo SP

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:37 WIB

Apresiasi Pemkab Mura Atas Kelancaran Ibadah Idulfitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:10 WIB

Agenda Rutin Pemkab Mura, Open House Sebagai Sarana Serap Aspirasi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:49 WIB

Harmoni Pejabat Pemkab Mura Warnai Malam Takbiran di Puruk Cahu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:35 WIB

Refleksi Fitrah, Wakil Ketua I DPRD Mura Ajak Aparatur Berbenah

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Mura Dorong Pemerintah Daerah Proaktif Jemput Anggaran Pusat

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:23 WIB

DPRD Murung Raya

Fokus Pelayanan Pelosok, DPRD Mura Minta ASN Tingkatkan Efisiensi Kerja

Senin, 30 Mar 2026 - 18:37 WIB