InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengadakan rapat paripurna pada Jumat, 15 Agustus 2025. Ketua DPRD Rumiadi, SE, SH, MH, memimpin rapat yang berfokus pada agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan.
Dalam pidatonya, Rumiadi menyampaikan bahwa mendengarkan arahan Presiden adalah momen penting untuk menyerap arah kebijakan nasional. Penyerapan yang akurat ini, menurutnya, sangat menentukan agar kebijakan-kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara tepat di tingkat daerah, termasuk di Murung Raya.
Secara spesifik, Rumiadi menekankan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan di Kabupaten Murung Raya harus dipastikan memberikan dampak langsung yang nyata bagi masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa pembangunan harus terasa manfaatnya, bukan sekadar laporan administratif.
Penekanan ini kemudian dikaitkan dengan fungsi kekuasaan legislatif dan eksekutif daerah. Rumiadi mengingatkan bahwa kedua lembaga tersebut harus beroperasi dalam keselarasan dan koordinasi yang optimal. Keberhasilan pembangunan, menurutnya, sangat bergantung pada bagaimana sinergi ini bekerja untuk memastikan program-program tepat sasaran.
Ia juga menyinggung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Mura yang telah disahkan. Meskipun RPJMD adalah acuan utama, Rumiadi menekankan perlunya penyesuaian yang dinamis terhadap program-program nasional, seperti upaya strategis dalam peningkatan ekonomi dan pengendalian inflasi.
Ketua DPRD Mura ini mengajak seluruh pihak untuk menyambut usia ke-80 RI dengan semangat kebersamaan yang kuat, menjauhi euforia yang sesaat, dan fokus pada aksi nyata. Ia menegaskan bahwa bergandeng tangan adalah cara terbaik untuk menghadapi tantangan bangsa ke depan dan memastikan Murung Raya maju sejalan dengan visi Indonesia.(*)






