InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Arah kebijakan anggaran daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk tahun 2025 kini sedang dibahas secara mendalam dalam sidang pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Proses ini menjadi ruang bagi anggota dewan untuk mengawasi dan mengoreksi rencana eksekutif.
Sidang pleno ini mencakup agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Fokus anggota DPRD adalah menciptakan keselarasan antara rencana anggaran dan kebutuhan riil masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie S.Sos, menyampaikan pandangan kritis mengenai kualitas pengelolaan anggaran. Menurutnya, sidang pleno ini adalah kesempatan penting untuk memperkuat komitmen bersama.
Bebie secara gamblang menyebutkan tiga prinsip utama yang harus dijaga oleh pemerintah daerah dan dikawal oleh DPRD, yaitu efektif, efisien, dan transparan. Ia menegaskan bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan publik.
Ia berharap melalui sidang ini, koordinasi antara anggota DPRD dan pemerintah daerah dapat ditingkatkan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh anggaran yang dibahas “berorientasi pada kepentingan masyarakat” dan mendukung program prioritas.
Anggota Komisi II DPRD Mura, sesuai penegasan Bebie, memegang teguh peran pengawasan. Komitmen mereka adalah memastikan setiap alokasi, baik untuk infrastruktur maupun sektor sosial, dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat luas.(*)






