InsideBorneo.com, Muara Teweh – Kontrak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) dengan media cetak dan online memasuki babak akhir persiapan. Diskominfosandi Barito Utara, Rabu (29/10/2025), menggelar pertemuan dengan perwakilan media untuk mematangkan tata cara kontrak dan menekankan kepatuhan terhadap regulasi daerah.
Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Moch. Ikhsan, dalam arahannya menyampaikan bahwa kerjasama kali ini wajib mengedepankan prinsip Baik, Bersih, Efektif, dan Efisien (BBEE).
“Tujuan utamanya adalah menciptakan kerjasama yang lancar, aman, dan nyaman bagi kita semua, serta tentunya sesuai dengan aturan,” tegas Ikhsan.
Acuan utama yang ditekankan adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2024, yang mengatur secara detail mekanisme kerjasama publikasi. Ikhsan juga membuka pintu untuk masukan terkait Perbup, menunjukkan fleksibilitas pemerintah daerah.
Melkianus dan H. Deni Hariadi, mewakili media, mengonfirmasi kesiapan mereka untuk mematuhi semua persyaratan dan berkomitmen untuk mempelajari Perbup 35/2024. Pertemuan yang berlangsung hangat di kantor Diskominfosandi ini menandai keseriusan Pemkab Barut dan media dalam mewujudkan publikasi yang transparan dan tertib administrasi.(*)






