InsideBorneo.com, Muara Teweh – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara mengambil peran aktif dalam penyusunan dokumen strategis daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kehadiran Diskominfosandi dalam Konsultasi Publik RPJMD yang digelar di Gedung Balai Antang pada Kamis, 30 Oktober 2025, bertujuan memastikan bahwa agenda digitalisasi dan transparansi pemerintahan masuk dalam peta jalan pembangunan lima tahunan.
Acara yang dihadiri oleh Perwakilan FKPD, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, dan jajaran penting lainnya ini menjadi forum penting untuk menjaring aspirasi dan pandangan seluruh stakeholder daerah.
Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y.Tingan, yang hadir mewakili Bupati H. Shalahuddin, menggarisbawahi pentingnya keterlibatan semua pihak. Beliau menekankan bahwa RPJMD akan menjadi peta jalan yang menentukan investasi pembangunan dan prioritas program demi pencapaian kesejahteraan masyarakat.
Diskominfosandi, yang diwakili oleh Kabid Persandian dan Pengamanan Informasi, Saroya, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah wujud komitmen terhadap tiga pilar utama, Keterbukaan Informasi Publik : Mendukung peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Integrasi TIK: Memastikan rencana pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi terakomodasi dalam RPJMD.
Pengamanan Informasi: Mengintegrasikan aspek pengamanan informasi dan persandian sebagai bagian penting dari penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melalui partisipasi ini, Diskominfosandi berkomitmen untuk menyelaraskan aspek digitalisasi dan informasi agar menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang konsisten antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan.(*)






