InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Generasi muda Kabupaten Murung Raya membuktikan kesiapannya mengemban amanah bersejarah. Sebanyak 59 pelajar terpilih resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, pada Jumat malam, 15 Agustus 2025, di GPU Tira Tangka Balang. Fokus Pemkab adalah memastikan kualitas SDM untuk tugas negara ini.
Dari 59 anggota yang dikukuhkan, komposisinya menunjukkan partisipasi aktif dari kedua gender, yaitu 31 orang putra dan 28 orang putri. Mereka adalah pelajar yang dipilih melalui seleksi ketat untuk mewakili daerah dalam perayaan kemerdekaan.
Para anggota Paskibra ini akan bertugas dalam pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada upacara Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia tingkat kabupaten. Acara puncak tersebut akan diselenggarakan pada 17 Agustus 2025 di halaman Kantor Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa Pemkab memandang pengukuhan ini sebagai penguatan semangat, dedikasi, dan tekad generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan daerah. Ia menyampaikan selamat atas terpilihnya para anggota Paskibra untuk mengemban tugas mulia ini.
Bupati juga menyoroti peran Pemkab dalam memastikan bahwa setiap anggota Paskibra telah melalui proses seleksi dan pelatihan yang ketat, mencakup aspek fisik, mental, dan moral. “Pengukuhan ini menjadi bukti bahwa kalian telah siap menjalankan amanah bersejarah yang diwariskan para pahlawan,” tandasnya.
Selain kepada anggota Paskibra, Bupati juga memberikan apresiasi kepada para pelatih, pembimbing, serta panitia yang telah bekerja keras. Dengan kesiapan 59 anggota Paskibra ini, Pemkab Murung Raya berharap upacara HUT RI ke-80 dapat berjalan khidmat dan penuh semangat kebangsaan.(*)






