Pemkab Mura Jamin Proses Mediasi PT BBP Sesuai Aturan Hukum

- Pewarta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memberikan jaminan penuh bahwa proses mediasi antara PT. Bagas Bumi Perkasa (BBP) dengan karyawannya akan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Jaminan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, dalam mediasi pada Jumat, 29 Agustus 2025.

​Mediasi yang berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kab. Mura ini merupakan langkah konkret Pemkab untuk menyelesaikan isu ketenagakerjaan yang muncul akibat peralihan perusahaan. Kehadiran Forkopimda dan instansi terkait menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengawal setiap tahapannya.

​Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, menegaskan prinsip fundamental Pemkab: “Pada prinsipnya, kita tentu saja kembali kepada peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.” Pernyataan ini menjadi mandate bagi semua pihak yang terlibat dalam mediasi tersebut.

​Karyawan, yang hadir sebanyak 55 orang, memanfaatkan forum yang difasilitasi Pemkab ini untuk menyuarakan secara langsung tuntutan mereka. Kejelasan status kerja pasca peralihan dari PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) menjadi PT. BBP adalah poin utama yang menjadi perhatian serius Pemkab Mura.

​Pemkab secara tegas meminta pihak manajemen yang diwakili oleh Abdul Kadir untuk menanggapi masukan karyawan dengan itikad baik. Manajemen pun menyatakan komitmen untuk mencari penyelesaian yang sejalan dengan ketentuan hukum dan akan berkoordinasi penuh dengan Pemda Mura.

Baca Juga  RIPPARDA Jadi Gerbang Awal Promosi Potensi Kepariwisataan Daerah

​Tujuan akhir dari intervensi Pemkab Mura adalah untuk memastikan tercapainya kesepahaman yang legal dan berkeadilan. Pemkab berharap hubungan kerja di PT. BBP dapat berlangsung harmonis, tertib, dan memberikan kepastian masa depan bagi para pekerja di Murung Raya.(*)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi
Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura
Sukseskan MTQ KORPRI 2026, Pemkab Mura Bidik Efek Berganda bagi Ekonomi Daerah
Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan
Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Masyarakat Jaga Kondusivitas Satu Tahun Pemkab Mura
Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial
Wujudkan Konsistensi Perencanaan, Pemkab Mura Perketat Pengendalian Program Pembangunan
Wabup Rahmanto Paparkan Evaluasi Kinerja Pemkab Mura di Sidang Paripurna LKPJ
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:35 WIB

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:52 WIB

Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:07 WIB

Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:35 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Masyarakat Jaga Kondusivitas Satu Tahun Pemkab Mura

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:20 WIB

Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Senin, 16 Mar 2026 - 21:26 WIB