Pemkab Mura Jamin Proses Mediasi PT BBP Sesuai Aturan Hukum

- Pewarta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memberikan jaminan penuh bahwa proses mediasi antara PT. Bagas Bumi Perkasa (BBP) dengan karyawannya akan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Jaminan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, dalam mediasi pada Jumat, 29 Agustus 2025.

​Mediasi yang berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kab. Mura ini merupakan langkah konkret Pemkab untuk menyelesaikan isu ketenagakerjaan yang muncul akibat peralihan perusahaan. Kehadiran Forkopimda dan instansi terkait menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengawal setiap tahapannya.

​Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, menegaskan prinsip fundamental Pemkab: “Pada prinsipnya, kita tentu saja kembali kepada peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.” Pernyataan ini menjadi mandate bagi semua pihak yang terlibat dalam mediasi tersebut.

​Karyawan, yang hadir sebanyak 55 orang, memanfaatkan forum yang difasilitasi Pemkab ini untuk menyuarakan secara langsung tuntutan mereka. Kejelasan status kerja pasca peralihan dari PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) menjadi PT. BBP adalah poin utama yang menjadi perhatian serius Pemkab Mura.

​Pemkab secara tegas meminta pihak manajemen yang diwakili oleh Abdul Kadir untuk menanggapi masukan karyawan dengan itikad baik. Manajemen pun menyatakan komitmen untuk mencari penyelesaian yang sejalan dengan ketentuan hukum dan akan berkoordinasi penuh dengan Pemda Mura.

Baca Juga  Kontingen Murung Raya Raih Juara Umum Dua PESPARAWI XVII Tingkat Provinsi Kalteng

​Tujuan akhir dari intervensi Pemkab Mura adalah untuk memastikan tercapainya kesepahaman yang legal dan berkeadilan. Pemkab berharap hubungan kerja di PT. BBP dapat berlangsung harmonis, tertib, dan memberikan kepastian masa depan bagi para pekerja di Murung Raya.(*)

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi
Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM
Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari
Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113
Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025
Pemkab Mura Pelajari Inovasi Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kutai Kartanegara
Pemkab Mura Dukung Penuh Tema Jalan Sehat Paroki, Menuju Murung Raya Emas
Kontingen F-TIK Mura Bawa Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Kekompakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:25 WIB

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 16:59 WIB

Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WIB

Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari

Senin, 24 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113

Senin, 24 November 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB