InsideBorneo.com, Muara Teweh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara telah sukses menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Kepala Perangkat Daerah. Acara yang dilaksanakan pada hari Senin, (3/11/2026) di Balai Antang Muara Teweh ini dihadiri oleh perwakilan Dandim 1013/Mtw, Kapolres, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, para camat, serta rekan-rekan media.
Dalam laporannya, Kepala Diskominfosandi H. Mochamad Ikhsan, AKS, menyatakan bahwa sosialisasi ini adalah bagian integral dari aksi perubahan PKA yang berjudul “Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Menuju Indeks Informatif di Kabupaten Barito Utara. Target utama adalah peningkatan pemahaman dan komitmen kepala perangkat daerah, serta mendorong Indeks KIP ke kategori informatif melalui sinergi penyediaan informasi yang transparan dan akurat.
Sambutan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, menandaskan pentingnya KIP sebagai amanat UU No. 14 Tahun 2008. Beliau menekankan bahwa KIP bukan hanya tentang penilaian, melainkan reformasi birokrasi dan pembangunan kepercayaan publik.
Narasumber yang hadir adalah Katriana, M.Si (Komisi Informasi Provinsi Kalteng) dan Erwindy, S.STP, M.Si (Diskominfosantik Provinsi Kalteng). Sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Mekanisme Penyediaan Data dan Informasi Publik antar Perangkat Daerah, mengukuhkan komitmen bersama untuk koordinasi yang lebih baik dalam pengelolaan informasi publik.(*)






