InsideBorneo.com, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) tengah menghadapi krisis tata kelola administrasi yang serius. Bupati H. Shalahuddin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Barito Utara di Balai Antang, Rabu (5/11/2025), secara gamblang menyoroti dua kelemahan fundamental turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan rendahnya skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention (MCSP) KPK.
“Ini adalah pekerjaan rumah besar yang menunjukkan adanya potensi penyimpangan dan lemahnya tata kelola administrasi di daerah kita,” tegas Bupati Shalahuddin dengan nada peringatan.
Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Barut telah merosot dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Untuk mengatasi ini, Bupati berencana membawa jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kunci seperti Keuangan, Tata Usaha, Perizinan, dan Aset langsung menemui Kepala BPK RI di Palangka Raya.
“Kami akan meminta pendampingan agar predikat WTP dapat kita raih kembali. Kegagalan ini tidak boleh terulang,” tambahnya.
Isu kedua yang lebih mengkhawatirkan adalah nilai MCSP dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya bertengger di angka 34. Meskipun naik tipis dari tahun sebelumnya (32), angka ini jauh tertinggal dari rata-rata provinsi yang sudah mencapai 63. Nilai yang rendah ini secara langsung mengindikasikan bahwa sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di Barut masih sangat rentan.
Bupati mendesak seluruh camat dan jajaran OPD untuk segera berbenah, memperkuat disiplin administrasi, dan mempercepat perbaikan sistem. Ia mencontohkan keberhasilan pemerintah provinsi dalam mendongkrak nilai MCSP secara drastis sebagai motivasi.
“Barut harus belajar, Kita perlu tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tidak ada toleransi bagi penyimpangan,” pungkasnya, mengisyaratkan akan adanya sanksi jika perbaikan tidak segera dilakukan.
Rakor tersebut merupakan forum konsolidasi yang dihadiri lengkap oleh Wakil Bupati, Sekda, para camat, dan Kepala Perangkat Daerah se-Barito Utara.(*)






