InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Regulasi Daerah P4GN PN. Acara ini berlangsung pada Rabu, 5 November 2025, di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati.
Bupati Heriyus, yang diwakilkan oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan pesan bahwa langkah penguatan regulasi ini adalah bagian penting dari upaya Pemkab dalam membangun kesadaran bersama terhadap bahaya narkoba yang mengancam generasi penerus bangsa.
Dalam sambutannya, Bupati melalui Rahmat Tambunan menyatakan tekad Pemkab untuk memperkuat sinergi antarinstansi. Sinergi ini merupakan kunci agar program pencegahan dan penanggulangan narkoba dapat terlaksana secara efektif dan merata di seluruh wilayah Murung Raya.
Pemkab menyadari bahwa masalah narkoba adalah isu global yang memerlukan strategi penanganan yang menyeluruh. Pendekatan Pemkab tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi dan pencegahan dini di tingkat masyarakat.
Untuk memastikan pemahaman yang seragam dan implementasi yang kuat, Pemkab menghadirkan narasumber kompeten dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Doddy Wijaya dan Rory Pramudya. Mereka memberikan pencerahan mengenai pentingnya keselarasan regulasi dan upaya penegakan hukum di daerah.
Kepala Kesbangpol Mura, Batara, sebagai penyelenggara, turut menegaskan bahwa program P4GN PN ini mendapat dukungan penuh dari Pemkab karena narkoba terbukti menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius, dan Pemkab berkomitmen untuk meminimalkan dampak tersebut.(*)






