InsideBorneo.com, Muara Teweh – Upaya penguatan literasi dan pelestarian bahasa daerah di Kabupaten Barito Utara mendapat dukungan dan apresiasi penuh dari legislatif. Hal ini menyusul kegiatan uji keterbacaan buku cerita anak dwibahasa yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah di SDN 1 Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan kolaboratif yang didukung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara tersebut disambut positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sebagai langkah strategis dalam pembangunan karakter dan budaya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara yang membidangi pendidikan, Hj. Nety Herawati, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh dewan atas inisiatif ini. Menurutnya, literasi dwibahasa adalah fondasi krusial yang tidak hanya meningkatkan kemampuan membaca tetapi juga menanamkan kecintaan terhadap warisan budaya lokal.
“Kami dari DPRD, khususnya Komisi I, sangat mengapresiasi kegiatan uji keterbacaan buku cerita anak dwibahasa yang dilaksanakan di SDN 1 Melayu. Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat budaya literasi sekaligus melestarikan bahasa daerah yang menjadi identitas masyarakat Barito Utara,” ujar Hj. Nety Herawati di Muara Teweh, Selasa (11/11/2025).
Ia menegaskan, melalui literasi dwibahasa, anak-anak dapat menguasai bahasa nasional sambil mengenal dan mencintai bahasa daerah mereka. “Ini penting dalam membangun karakter dan jati diri generasi muda. Anak-anak yang melek literasi dan mencintai bahasa daerahnya adalah aset berharga bagi masa depan Barito Utara,” tambahnya.
Dorongan Perluasan Program dan Sinergi
Nety Herawati juga memberikan penghargaan khusus kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pendidikan Barito Utara atas sinergi yang telah terjalin. Menurutnya, keberhasilan program pengembangan literasi di daerah sangat bergantung pada kolaborasi antarlembaga.
“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti di satu sekolah saja, tetapi bisa diperluas ke sekolah-sekolah lain di Barito Utara. Komisi I DPRD siap memberikan dukungan, baik melalui kebijakan maupun dorongan kepada pemerintah daerah agar program literasi dan pelestarian bahasa daerah terus berkelanjutan,” tegasnya, menunjukkan komitmen legislatif.
Selain itu, Hj. Nety Herawati juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara yang mewajibkan penggunaan bahasa daerah setiap Kamis di minggu pertama setiap bulan. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah nyata dan positif dalam menumbuhkan kebanggaan terhadap bahasa lokal.
“Kebijakan itu sangat positif. Kita harus bangga dengan bahasa daerah kita sendiri, karena bahasa adalah cerminan budaya dan identitas bangsa,” pungkasnya.
Dengan adanya dukungan kebijakan dari DPRD, sinergi antara lembaga, dan inisiatif pendidikan yang masif, optimisme muncul bahwa gerakan literasi dan pelestarian bahasa daerah di Barito Utara akan terus berkembang, menjamin generasi muda tetap berakar pada budaya lokal sambil memiliki kemampuan literasi yang kuat.(*)






