InsideBorneo.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menunjukkan keseriusan dalam percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah dengan menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pada 2–6 November 2025.
Kunker yang dipimpin oleh anggota legislatif lintas fraksi ini bertujuan untuk mengakselerasi pemahaman dan mengadopsi regulasi serta inovasi terbaik dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Rombongan DPRD Barito Utara, yang terdiri dari H Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Trianawati, dan H Taufik Nugraha, secara intensif melakukan studi banding ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta.
Fokus utama kunker adalah mendalami strategi komprehensif Pemkot Yogyakarta, mulai dari penguatan regulasi hingga implementasi di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, rombongan mendapatkan paparan mendalam mengenai program unggulan, termasuk Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah), sebuah inisiatif yang sangat menekankan peran aktif masyarakat dan pemilahan sampah organik sejak dari sumber rumah tangga.
Selain fokus pada partisipasi masyarakat, DPRD Barut juga mencermati proyek-proyek strategis Pemkot Yogyakarta, seperti pengembangan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan pengolahan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yang dapat menjadi solusi hilir ramah lingkungan.
Anggota DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemkot Yogyakarta. Ia menilai kunci sukses di Yogyakarta adalah pelibatan masyarakat secara serius.
“Kami melihat bagaimana Pemkot Yogyakarta sangat serius melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Program seperti Mas JOS sangat inspiratif karena membangun kesadaran dan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk diterapkan di Barito Utara, bahwa kesadaran harus dibangun dari hulu,” ujar H Taufik Nugraha, saat dikonfirmasi (11/11/2025).
Senada, anggota dewan lainnya, Hj. Sri Neni Trianawati, menekankan pentingnya Raperda yang sedang disusun mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat di Barito Utara.
“Pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya, dari rumah tangga. Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Kami berharap nantinya Perda yang akan disusun bisa mendorong masyarakat Barito Utara untuk lebih aktif dan peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak hanya mengandalkan penanganan akhir saja,” tegas Hj. Sri Neni Trianawati.
Hasil kunker ini diharapkan dapat memperkaya substansi Raperda Pengelolaan Sampah Kabupaten Barito Utara, memastikan regulasi yang dihasilkan mampu mendorong terciptanya sistem pengelolaan sampah terpadu, efisien, dan berwawasan lingkungan demi mewujudkan Barito Utara yang bersih dan berkelanjutan.(*)






