InsideBorneo.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menegaskan komitmennya untuk bersinergi dan memberikan pengawasan konstruktif dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, saat membuka Rapat Pembahasan Rancangan Awal RPJMD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara di ruang Rapat DPRD Barito Utara, pada Selasa (11/11/2025).
Rapat penting ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Muhlis, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Barut Edi Kesuma Jaya, jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Penyusunan RPJMD, serta seluruh anggota DPRD Barito Utara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menekankan bahwa fungsi legislatif akan dioptimalkan untuk memastikan bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar berpihak pada kepentingan dan aspirasi masyarakat Barito Utara.
“DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penyusunan RPJMD ini. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Barito Utara,” ujar Hj. Mery Rukaini.
Pihak legislatif, kata Mery, akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat serta memberikan masukan yang konstruktif untuk menjamin keselarasan antara kebijakan pembangunan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Sementara itu, Sekda Barito Utara, Muhlis, turut menyoroti pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merampungkan dokumen strategis ini.
“RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Bapperida Barut, Edi Kusuma Jaya, memaparkan bahwa rancangan awal RPJMD ini telah disusun dengan mempertimbangkan evaluasi pembangunan sebelumnya, potensi, serta tantangan daerah ke depan.
Rapat pembahasan ini diakhiri dengan sesi diskusi yang interaktif antara anggota DPRD dan Tim Penyusunan RPJMD. Diharapkan masukan dari pihak legislatif dapat menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Barito Utara 2025–2029, sebagai pondasi arah pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.(*)






